Tuesday, January 27, 2009

Putus Dirundung Malang

Oleh: Agus Sopian

Kisah sukses majalah Aktuil sebelum bermimikri jadi Editor

ANGIN kering bulan Juni berembus di Jalan Lengkong Kecil, Bandung. Percetakan PT Timbul yang menempati gedung bernomor 57, bangunan ekskolonial Belanda berlantai dua, terasa sunyi. Di lantai satu, ada sebuah kamar kerja berukuran empat kali tiga meter persegi. Perabotan-perabotan tua terlihat menyita ruangan. Seperti biasa, hanya ada dua orang di situ: Maman Sagith, manajer kantor, dan Ina Herlina, satu-satunya tenaga administrasi. Di mulut pintu, tampak mesin absen ketok (time recorder) produk 1970-an yang sudah tak lagi digunakan.

Betapa panas dan pengap di dalam. Dua kipas yang berfungsi membuang udara sudah lama pensiun. Sementara enam jendela kaca berderet di dinding atas, hanya dua yang berfungsi sebagai sirkulasi udara. Selebihnya, sekadar membantu penerangan siang hari.

Sekurang-kurangnya ada dua meja dan empat meja kecil di sana. Semuanya sudah penuh cacat oleh goresan-goresan benda tajam dan lelehan tinta yang membatu. Di atas meja, ada kertas-kertas tak beraturan, mulai kertas folio, afvaal, sampai doorslag berceceran di sana-sini.

Di tengah ruangan ada satu unit mesin cetak buatan Italia, Nebiolo Invicta 36. Tahun 1970-an, ketika dunia pers dijangkiti demam offset, impian besar para pengusaha percetakan dan penerbitan di negeri ini disandarkan padanya.
Di seberang Invicta, terdapat mesin potong Polar-Mohr Standar 90, sebuah mesin impian untuk zamannya. Tak jauh darinya, ada sebuah bangunan aneh, terpencil di pojok ruangan sebelah kiri. Isi bangunan yang mirip saung petani di sawah ini tak lain dari meja exposer uzur untuk mengerjakan plate. Di atas meja, tampak deretan lampu neon, yang bingkainya sudah dipenuhi kembang debu.

Pusat perhatian di ruangan ini ada di sayap kanan ruangan. Itulah dua letter press, mesin cetak yang masih menggunakan klise pelat timah. Original Heidelberg, demikian jati diri sang mesin, di hari tuanya, mesin ini masih sanggup mencetak sampul buku atau majalah sebanyak 1.500 lembar per jamnya.

Di depan mesin berusia lebih dari 60 tahun tersebut, Kuswari masih terlihat segar dengan uban putih yang tumbuh merata di kepalanya. Pria kelahiran 1939 ini tak menoleh ketika saya tegur. Pada teguran ketiga, baru dia menoleh dan tersenyum. Dia kembali pada pekerjaannya. Sesekali dia mengambil kuas dan mengkilik-kilik mesin. Kali lain dia memindahkan hasil cetak ke meja di sebelahnya.

Kuswari dan mesin itulah yang melahirkan jabang bayi sebuah majalah fenomenal pada 1970-an. Namanya: Aktuil.


PADA masa jayanya, ruang redaksi Aktuil menempati lantai dua percetakan PT Timbul. “Mari ke atas,” ajak saya kepada Maman Sagith, layaknya tuan rumah kepada tamu.

Saya menaiki tangga pendek. Ruangan redaksi benar-benar sudah berubah. Tak ada lagi meja tulis yang semrawut karena tumpukan kertas atau majalah-majalah luar negeri. Tak ada lagi Royal dan Remington, mesin tik berkelas pada 1970-an. Ruangan berlantai teraso kerang luks warna abu-abu coklat seluas 250 meter persegi yang semula tanpa sekat itu kini jadi bilik-bilik kecil. Ada empat bilik di sana: ruang tamu, kamar tidur, studio, dan kantor studio. Di studio, terdapat peralatan band keluaran 1980-an buat latihan.

Pandangan saya lantas tertuju pada sebuah pojok, tak jauh dari tempat bertenggernya pendingin ruangan New Rotary keluaran 1974, yang sudah belasan tahun menganggur. Di pojok sayap kanan saya membayangkan seorang pria gondrong, berkaos oblong, dan bercelana jins sedang mengetik dengan cepat, karena harus mengurusi hal-hal lain yang menunggu sentuhannya dari koordinasi reportase, menyunting naskah para kontributor, membayar honor tulisan, mengecek mesin cetak, distribusi majalah, sampai memegang kunci kantor.

Pria yang saya bayangkan tak lain dari Maman Sagith, yang kini berdiri di samping saya. Penampilan eksmanajer Dara Puspita, sebuah kelompok musik asal Surabaya yang sangat terkenal pada 1970-an ini, benar-benar seperti pria kebanyakan yang sedang menghadapi senja, dengan sejumput kenangan masa jaya yang tak jelas lagi buat apa.

Seperti juga Kuswari, Sagith adalah awak Aktuil yang masih bertahan di sana. Sagith bekerja sejak 1967, tahun pertama Aktuil dihadirkan ke hadapan publik. “Tapi saya tidak termasuk pendiri Aktuil. Yang mendirikan Mas Toto,” katanya. Mas Toto adalah Toto Rahardjo, sepupunya dari garis ibu, anak Suprapto, pemilik pertama PT Timbul.

Aktuil memang lahir dari sebuah kesepakatan. Prakarsa bermula datang dari Denny Sabri Gandanegara, kontributor majalah Discorina, Yogya. Putra pertama Sabri Gandanegara, wakil gubernur Jawa Barat untuk dua periode sepanjang 1966 - 1974 ini tidak puas dengan majalah tempatnya berkarya yang hanya menyajikan profil pemusik dan chord lagu. Ia lalu bertemu Bob Avianto, seorang penulis lepas masalah-masalah perfilman. Dari obrolan ringan, mereka sampai pada perbincangan intens dan serius untuk membuat majalah hiburan.

Avianto menemui Rahardjo, pemimpin kelompok musik dan tari Viatikara. Gayung bersambut. Rahardjo rupanya sudah lama mengidamkan sebuah media yang dapat memberikan panduan informasi, selain untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan seninya.

Di rumah Syamsudin—publik musik mengenalnya pemusik Sam Bimbo—mereka mencapai kata sepakat dan mengusulkan Aktuil sebagai nama majalah. “Ini bahasa Indonesia yang salah memang. Tapi, saat itu kami sedang gandrung-gandrungnya majalah Actueel,” kata Denny Sabri Gandanegara. Actueel adalah majalah musik terbitan Belanda, yang masuk ke kota Bandung melalui jalur bursa media Cikapundung. “Nama Aktuil diusulkan untuk pertama kalinya oleh Avianto, sedang logonya dibuatkan Dedi Suardi,” tambah Rahardjo.

Timbul persoalan bagaimana mereka mendapat tambahan biaya investasi, yang setelah dihitung ternyata memerlukan dana sekitar Rp 10 juta (kurs rupiah atas dolar AS saat itu Rp 900 untuk US$1). Mereka kemudian mengajak Roy Sukanto dan Bernard Jujanto, keduanya anggota Viatikara.

Ramai-ramai menunjuk Toto Rahardjo sebagai pemimpin umum-cum-pemimpin redaksi, mereka berencana meluncurkan edisi perdana pada Mei 1967. Namun, karena satu dan lain hal, terutama karena hampir sebagian besar dari mereka tidak memiliki latar jurnalistik, peluncuran nomor perdana molor. Ketika urusan redaksional teratasi, kerumitan lainnya muncul: mereka tak tahu tempat mendapatkan kertas. Selebihnya, percetakan milik keluarga Rahardjo ternyata memerlukan tambahan listrik. Puncak kesulitan, tak ada seorang pun di antara mereka yang tahu persis bagaimana mengerjakan separasi dan opmaak.

Toh, akhirnya, satu per satu kesulitan mereka singkirkan. Berbekal izin Penguasa Perang Daerah Jawa Barat, organisasi militer yang sangat berkuasa, nomor perdana Aktuil diterbitkan pada 8 Juni 1967.

Awak Aktuil yang hampir seluruhnya berasal dari keluarga kelas menengah kota. Tak urung mereka merasakan suka-duka mengecerkan majalah. Para pengecer dadakan ini berkeliling kota bersepeda motor. Sebagian bahkan melarikan majalah ke luar kota Bandung, seperti Sumedang, Garut, dan Cianjur.

Oplah 5,000 eksemplar ludes dalam waktu kurang seminggu. “Siga kacang goreng kasar na mah (seperti kacang goreng kasarnya),” kenang Gandanegara.
Pada nomor kedua, mereka tak mau diganggu lagi problem keredaksian. Karenanya, Maman Sagith, eksawak Harian Banteng, mereka comot. Pada nomor ini mereka baru berani menetapkan kebijakan periodisasi terbit: dwimingguan.


DENNY Sabri Gandanegara, kelahiran Garut tahun 1948, tidak perlu rumah sakit jiwa untuk mengobati kegilaannya pada Deep Purple, sebuah kelompok musik rock asal Inggris yang sedang merajai ingar-bingar blantika musik cadas. Maka, selepas edisi nomor tiga, dia siap-siap menuju Eropa. Kepada ayahnya, dia bilang ingin kuliah di sana. Kepada kawan-kawannya di redaksi Aktuil, dia janji akan mengirimkan laporan pandangan mata aksi-aksi pentas para pemusik rock, terutama Deep Purple.

Ternyata, Gandanegara malah makin tenggelam ke dasar kegilaannya hingga uang di koceknya untuk hidup dua tahun terancam habis hanya dalam beberapa bulan. Tangannya pun enggan menyentuh mesin tik. Alhasil, laporan pandangan mata yang dijanjikan hendak dikirimkan segera sesampai di Eropa, hanya menjadi dedak di dalam benak.

Di Bandung, pekerjaan redaksi praktis hanya dikerjakan oleh dua orang: Maman Sagith dan Sonny Suriaatmadja, seorang mahasiswa Institut Teknologi Bandung. Kurangnya personel membuat kerja mereka benar-benar spartan. Apa saja mereka garap. Dari pengumpulan sampai pengolahan informasi, dari pekerjaan layout sampai mengocek tinta cetak, dari menjilid sampai mengepak, juga mengedarkan majalah. “Wartawan sekarang sungguh beruntung. Semua serba otomatis. Ada tape recorder, ada komputer. Dulu, kalau tangan belum belepotan, belum bisa disebut wartawan,” ujar Sagith, tersenyum.

Pada 1968, kantor redaksi Aktuil di 2000 Hamburg 52, Wichman Sto. 42/B Grahn, Jerman Barat, mulai mengirimkan hasil reportasenya. Namun, sambutan publik masih biasa-biasa saja. Tampaknya, reportase tersebut kurang menggigit karena sebagian besar isinya menyadur majalah asing.

Di Bandung, sejak awal rezim Orde Baru naik ke altar kekuasaan, majalah-majalah asing, baru atau bekas pakai, boleh dibilang menyerbu deras bursa media Cikapundung. Tak terkecuali Muziek Express, terbitan Belanda, yang acap dijadikan rujukan Gandanegara.

Sonny Suriaatmadja tidak kehabisan akal. Ia menerjemahkan artikel dari majalah-majalah tersebut untuk tulisan-tulisannya, sekadar usaha untuk menanamkan kebiasaan membaca Aktuil. Paling tidak, berusaha bertahan hidup dari kurangnya artikel-artikel yang masuk.

Usaha Suriaatmadja tidak sia-sia. Aktuil terus bertahan sampai akhirnya Suriaatmadja punya ide menurunkan tulisan bertema perubahan gaya hidup di Barat nun jauh di seberang benua. Dikemas dalam artikel serial sepanjang tahun 1969, Suriaatmadja antara lain memotret abc kehidupan hippies: mulai sistem sosial yang mereka bangun, landasan ideologis, cara mereka berbusana, seks dan orgi, sampai bagaimana mereka bergaul dengan mariyuana.

Artikel serial tersebut mendapat sambutan luar biasa. Surat-surat dari pembaca terus mengalir ke meja redaksi untuk memberi komentar atau sekadar bertanya. Oplah Aktuil pun bergerak naik hingga tiga kali lipat dibanding terbit pertama kali. Percetakan PT Timbul gelagapan. Ledakan oplah tiba-tiba, karena banyaknya pesanan, memaksa PT Aktuil—payung penerbitan majalah Aktuil yang dibangun setelah dua tahun terbit—melarikan sebagian order cetak ke PT Ekonomi, di Jalan Oto Iskandar Dinata, di Bandung juga.

Oplah terus mengalami perkembangan signifikan. Lebih-lebih setelah seniman Remy Sylado menyuntikkan eksperimen sastra mbeling dalam bentuk cerita bersambung Orexas. Cerita ini sekaligus menegaskan Aktuil sebagai majalah anak muda. Orexas sendiri bukanlah dewa atau ksatria dari mitos Yunani, melainkan kependekan dari “organisasi sex bebas.”

Di negeri asalnya, baik di daratan Eropa maupun Amerika Serikat, pemberontakan anak muda dimulai setidak-tidaknya sejak 1950-an dalam bentuk tumbuhnya subkultur rock “n roll, dengan embrio munculnya generasi cross boy. Film-film Hollywood yang dibintangi James Dean macam East of Eden atau Rebel without Cost, memberi siluet bagaimana pemberontakan itu dilakukan, bagaimana kebebasan berekspresi menentukan nasibnya sendiri.

Di Indonesia, pemberontakan anak muda, secara eklektis disalurkan melalui bahasa nonverbal dalam bentuk peniruan tingkah laku dan gaya. “Di sana,” kata Remy, ”perlawanan berlangsung sangat verbal, dinyatakan dengan kata-kata. Di sini, orang tidak terlatih berkalimat.”

Ironisme mengalir lancar.

Sejumlah kaum muda Jakarta, misalnya, mengapresiasi tokoh Shane dalam film Shane yang dibintangi Alan Ladd, melulu sebagai tukang gebuk, jagoan tak kenal kompromi. Walhasil, Shane—yang dikagumi cendekiawan muda Arief Budiman karena moralitas ceritanya yang antikekacauan sosial—tak lebih dari simbol kebengalan. Shane, tokoh protagonis yang biasa melilitkan selendang kuning, pada akhirnya melahirkan kelompok antagonis bagi masyarakat dalam wujud geng Selendang Kuning Boy, yang pada 1970-an bikin pening aparat karena peperangan bengisnya melawan geng Marabunta Boy.

Remy mencoba meluruskan persoalan dengan caranya sendiri. Kemampuannya berbahasa dalam sejumlah bahasa dunia dan kemauannya untuk mencoba berpikir lintas bangsa, memungkinkan dirinya dapat memindahkan teks yang bersembunyi di balik fenomena pertempuran budaya tua-muda itu ke dalam sastra eksperimental yang ditekuninya.

SEGERA setelah perubahan surat perizinan, dari izin Penguasa Perang Daerah Jawa Barat ke Izin Menteri Penerangan melalui surat keputusan nomor 0929/SK/Dir/SIT/1970, Denny Sabri Gandanegara dari Jerman Barat mengontak markas pusat dan menyarankan agar Remy direkrut jadi redaktur, “Dia seniman hebat.”

Menjelang 1970 berakhir, oplah Aktuil mencapai 30 ribu eksemplar. Percetakan PT Ekonomi yang mulai kepayahan, mengharuskan PT Timbul menambah kapasitas cetaknya, dengan mendatangkan mesin baru Gordon.

Untuk menampung karya-karya yang terus mengalir ke dapur redaksi, ukuran majalah yang semula 16 x 21 centimeter diubah menjadi 21 x 29,7 centimeter. Tiba-tiba saja, Aktuil merasakan betapa berat kerja mereka. Karena itu, ada kebutuhan mendesak untuk merekrut tenaga-tenaga pracetak, yang selama ini dikerjakan Dedi Suardi.

Maman Husen Somantri, seorang mahasiswa Institut Teknologi Bandung, yang dianggap menguasai seluk-beluk pekerjaan desain, direkrut Aktuil. Untuk pertama kalinya, Somantri menelurkan gagasan pemberian bonus stiker, poster, dan gambar setrikaan. Dalam tempo cepat, atribut Aktuil menyebar ke pelosok kota; dan Aktuil tak urung jadi simbol sosial anak muda kota Bandung.

“Rasanya belum menjadi anak muda kota kalau tidak menenteng Aktuil,” kata Yusran Pare, penanggung jawab harian Metro Bandung, yang pada 1980-an menjadi penjaga gawang rubrik kebudayaan di Bandung Pos. Dia sendiri, di awal 1970, sudah biasa merengek pada ayahnya untuk dibelikan Aktuil.

Tiras Aktuil menembus angka 126 ribu eksemplar. Sagith memperkirakan oplah sebesar itu dicapai dalam kurun 1973-1974, atau setelah Aktuil Fans Club, komunitas kaum muda pembaca Aktuil, terbentuk di berbagai daerah. Asal tahu saja, di Jakarta, Aktuil Fans Club diurus kelompok musik Panbers. Sedangkan di Bandung, ditangani antara lain oleh A.M. Ruslan, kini penanggung jawab redaksi Pikiran Rakyat.

Gara-gara tiras yang tiba-tiba melompat ke angka fantastis, PT Aktuil tidak bisa lagi hanya mengandalkan dua percetakan. Sebagian order cetak akhirnya dilarikan ke PT Masa Baru yang berlokasi di kawasan Viaduct, Braga, Bandung; tempat berdirinya Bank Republik Indonesia Tower sekarang. Belakangan, dari keuntungan yang diperoleh, PT Timbul menambah lagi mesin cetaknya: Invicta 36.

Habis masalah percetakan, terbit problem pemasaran. Kian Thiong, manajer pemasaran, keteteran. PT Aktuil kemudian memanggil Billy Silabumi, koordinator wartawan Aktuil di Jakarta, untuk turut menangani sirkulasi dan distribusi, terutama untuk kawasan Jakarta dan luar Bandung lainnya.

Adakah korelasi antara peningkatan oplah dengan keterlibatan Remy Sylado? Saya tak tahu. Di Bandung hampir tidak ada dokumen pendukung. Jangankan dokumen, kumpulan majalah dari setiap edisi, yang dulu dibendel dengan rapi dan memenuhi kamar kerja Toto Rahardjo, sudah tidak ada (saya mendapat koleksi Aktuil di perpustakaan pribadi Sylado).

Dari sejumlah narasumber yang saya hubungi, hampir semuanya merujuk pada nama Remy sebagai pemberi sapuan besar pada lelakuing urip media itu. Arief Gustaman, redaktur budaya Metro Bandung, mengatakan, “Remy Sylado sedang gila-gilanya.” Remy membangun komunitas sastrawan Bandung, terutama dari lapisan kaum muda. Gedung Kesenian di Jalan Naripan, Bandung, boleh dibilang tak pernah sepi pertunjukkan.


REMY Sylado adalah nama baptis Jubal Anak Perang Iman Tambajong, atau ia biasa menyingkatnya Japi Tambajong. Nama Remy Sylado, sesekali cukup ditulis 23761, diambilnya dari chord pertama lirik lagu All My Loving milik The Beatles. “Nama saya diinterpretasikan macam-macam. Padahal saya bikin asal-asalan,” ujarnya terkekeh.

Remy lahir di Makassar pada 1945. Sebelum menjadi redaktur Harian Tempo, Semarang (1965) dan redaktur Aktuil, dia belajar bahasa Arab, Ibrani, Mandarin, dan Yunani di Seminari Theologia Baptis, Semarang; belajar seni rupa di Akademi Kesenian Surakarta; serta teater di Akademi Teater Nasional Surakarta. Hampir berbarengan dengan keterlibatannya secara formal dengan pekerjaan redaksional di Aktuil, Remy menjadi dosen di Akademi Sinematografi Bandung untuk matakuliah estetika, make-up, dan dramaturgi.

Di Aktuil, Remy tidak hanya membuat cerita bersambung Orexas, ia juga jadi guru para awak redaksi dan kontributor Aktuil. “Remy itu guru saya. Saya masuk ke Aktuil karena banyak baca artikel dia. Saya termotivasi,” ungkap Bens Leo, wartawan Aktuil di Jakarta sejak 1975.

Pernyataan seirama terlontar dari Yudhistira Ardi Noegraha Massardi, seorang penggiat seni 1970-an yang sering menulis buat Aktuil. “Guru saya satu-satunya cuma dia. Remy yang mengajarkan saya menulis sajak sesuka-sukanya.” Massardi kini menjabat pemimpin umum majalah Gatra, Jakarta.

kolom-kolom Remy, yang hadir di setiap edisi sejak bergabung secara resmi pada 1973 punya daya magnetis. “Ada saja komentar orang yang dikirimkan ke redaksi,” begitu Maman Sagith.

Remy, di mata Sagith, berhasil memberikan cetak biru Aktuil untuk tidak sebagai majalah hiburan belaka, tetapi juga tempat digodoknya gagasan-gagasan baru dan orisinal. Artikel musik di tangannya adalah catatan tentang kebudayaan dan peradaban. Dari titik pandangnya, sastra dan musik bisa juga jadi sebuah pertautan yang utuh, koheren, seperti terekam dalam tulisan-tulisannya mengenai Marc Bolan atau H. G. Wells, tokoh-tokoh penting 1970-an yang mengawinkan puisi dan musik. “Saya mencoba mencari alternatif, di luar musik pop yang menjadi musik niaga,” Remy menerangkan.

Remy menilai, pop sudah sedemikian merasuki sendi-sendi kehidupan kaum muda, sehingga mereka tenggelam ke dalam massifikasi produk pop. Sialnya, musik pop yang digaulinya tak lebih dari musik yang menurut Remy “cengeng.” Ia hendak menawarkan pilihan lain. Ia tahu, musik alternatif versinya, baik yang ditampilkan melalui pentas maupun lewat tulisan-tulisannya di Aktuil, berpotensi untuk tidak laku. “Tapi, saya tidak mau tenggelam dalam model yang lain,” tandasnya.

Tulisan-tulisan Remy di Aktuil menginspirasi sejumlah musikus untuk melakukan perlawanan terhadap selera pasar. Yan Hartlan dan kawan-kawannya sesama musisi Bandung mempopulerkan irama country di Bandung. Syairnya tidak melulu cinta dan patah hati, tapi juga tafsir hidup lain yang lebih luas.


TIDAK ada batasan usia, status sosial, dan “derajat” kepenyairan untuk menulis puisi mbeling di Aktuil. Dalam beberapa kesempatan, Remy Sylado bahkan sengaja menampilkan puisi-puisi yang disebutnya jelek. Tak usah heran kalau gerakan mbeling berhasil mencetak ribuan puisi dan karya sastra lainnya, selain menelurkan ratusan nama dari dalam dan luar negeri.

Kebanyakan penyair mbeling memang suka berkelakar. Lihat misalnya, bagaimana Nhur Effendhi Ardhianto memberi makna pada puisinya, “Penyakit Turunan” (1974):

habis makan
kenyang.

Atau Remy dengan puisinya, “Waktu Doa Ulangtahun Frya Immambonjol” (1974):

terima kasih tuhan atas hidangan ini
berhubung botty tiba-tiba kentut
terpaksa
amin kami ganti dengan
jancuk

Dasar ideologis puisi-puisi mbeling tentu saja bukan dimaksudkan semata untuk lelucon. Lebih dari itu, para penyair mbeling—yang dirumuskan redaksi Aktuil sebagai “sikap nakal yang tahu aturan”— pada mulanya bermaksud memberi tandingan pada puisi-puisi establishment yang mendewakan bobot dan pesan.
Sebagai sebuah gerakan sastra, ungkap Massardi, mbeling boleh dibilang kredo sastrawan muda 1970-an, yang secara tegas ingin mendobrak kebekuan, sekaligus menggugat dominasi Jakarta yang berpusat pada penyair macam Sapardi Djoko Damono atau Goenawan Mohamad. “Saya gembira saya ambil bagian di dalamnya,” kata Massardi.

Di kesempatan lain, Remy menegaskan, “Manusia lahir bukan untuk jadi seniman. Manusia lahir untuk menjadi manusia. Hidup berada di atas junjungan kepalanya. Bukan seni yang harus dijunjungnya. Seni harus diletakkan di telapak kaki .… Yang merasa bangga jadi penyair mudah-mudahan hanya mereka yang mimpi di langit dalam tidurnya di atas tikar yang penuh kepindingnya.”

Disemangati atau tidak oleh pernyataan-pernyataan seperti itu, muncul kemudian gejala umum, para penyair mbeling secara akrobatis ramai-ramai melemparkan sindiran, ejekan, pun caci-maki kepada para penyair yang sibuk dengan suku kata, bunyi, tekanan, aspek ortografis, visual, gaya, bentuk, imajinasi. Melalui “Buat Penyair Tua” (1973), Remy memukul gong peresmian proyek sastra untuk mengejek:

Selamat istirahat
Buat kau, ini kain kafan
Semoga cepet dirundung frustasi.

Hari-hari selanjutnya, puisi-puisi ejekan jadi mode. Penyair garang sekelas W.S. Rendra sekalipun, kena sentil. Pada edisi nomor 136 tahun 1974, Aktuil memberi kesempatan Estam Supardi untuk mengolok-olok Rendra:

selamat malam tuan rendra
oh, tuan laki-laki bukan?
burung
tuan
kondor, kedodor.

Walau terkesan asal jadi, puisi mbeling tak dapat dibendung kehadirannya di forum-forum pembicaraan sastra. Hasil penelitian Soedjarwo, Th. Sri Rahayu Prihatmi, dan Yudiono K.S., para dosen fakultas sastra dan budaya Universitas Diponegoro, Semarang, yang belakangan dibukukan menjadi: Puisi Mbeling: Kitsch dan Sastra Sepintas, terungkap bahwa pada pemilihan buku kumpulan puisi terbaik, buku Sajak Sikat Gigi karya Yudhistira Ardi Noegraha Massardi diputuskan Dewan Kesenian Jakarta sebagai salah satu pemenangnya, bersama Peta Perjalanan (Sitor Situmorang), Meditasi (Abdul Hadi W.M.), dan Amuk (Sutardji Calzoum Bachri). Tiga nama yang disebut terakhir keberatan disandingkan dengan Massardi.

Di mata Sutardji Calzoum Bachri, Yudhistira Massardi adalah penyair yang lugu.
Syairnya?

Kitsch,” kata Abdul Hadi W.M.

“Parodi yang gagal dari sajak,” ujar Sitor Situmorang.

“Mereka sangat tersinggung karya saya disejajarkan dengan mereka. Mereka ini teman-teman saya juga, sama-sama pernah menyuarakan mbeling. Justru Goenawan Mohamad yang memberikan respon. Padahal dia yang selama ini digugat,” tutur Massardi. Goenawan Mohamad, dalam pemilihan tersebut, bertindak sebagai salah seorang juri.

Sejumlah media ramai memberitakan. Dewan juri menarik keputusannya. Padahal, kisah persisnya tidak seperti itu. “Mereka mengambil hadiahnya. Saya nggak. Kurang ajar. Ha ha ha ha,” Massardi ngakak, menceritakan ulah teman-temannya itu.


TAHUN 1975, bekerja sama dengan Peter Basuki dari Buena Ventura, Denny Sabri Gandanegara dari Aktuil mengundang Deep Purple ke Indonesia. Selama dua hari, 5-6 Desember 1975, Jakarta berguncang. Kaum muda, dari berbagai penjuru tanah air, datang ke Jakarta memastikan bahwa mereka sedang tidak bermimpi. Sekurang-kurangnya 150 ribu orang tersedot pertunjukan itu.

“Mulanya mereka tidak mau datang ke Indonesia. Tapi saya meyakinkannya. Saya berbicara dengan (Richie) Blackmore, lalu saya bujuk Ian Gillian,” Gandanegara mengenang. Blackmore adalah pemetik gitar Deep Purple, dan sering tampil menjadi juru bicara grup ketika mereka sedang beraksi di panggung. Sedangkan Gillian adalah penyanyi, dengan lengkingan vokal yang khas.

Kehadiran mereka di Jakarta memang lebih didasarkan hubungan Gandanegara dengan anggota kelompok musik tersebut sejak paruh 1960-an. Pada 1970, Deep Purple bahkan memasukkan Gandanegara sebagai salah satu kru mereka ketika tur di delapan kota Jerman: mulai Hamburg, Hannover, Berlin, Kóln, Frankfurt, Munchen, Leverskusen, sampai Wina, juga Paris.

Ketika Deep Purple jalan ke Amerika Serikat pada 1971, Gandanegara ikut pindah. Sampai di Amerika, Gandanegara melihat wajah Paman Sam yang sesungguhnya, yang selama ini bersembunyi di balik kekagumannya pada Eropa. Amerika, pikirnya, cepat atau lambat akan menjadi pusat kekuatan musik dunia. Dengan mata dan kepalanya sendiri, Gandanegara melihat indikator-indikatornya dalam bentuk megahnya panggung-panggung pertunjukan, aliran dana yang terkesan tanpa batas, atau para manajer profesional yang bekerja penuh disiplin.

Interelasi dari semua itu, musik berkembang secara akseleratif di sana. Inggris boleh melahirkan para rocker, namun Amerika memberinya uang, popularitas, dan harga diri. Inggris boleh melahirkan tradisi musik rock, tapi Amerika berhasil melakukan degresi dan inovasi atas rock: hard rock, pop rock, art rock, atau glam rock.

Gandanegara segera mengontak redaksi di Bandung untuk membuat jaringan koresponden di sana. Mendapat sambutan, Gandanegara kemudian merangkul Yan Mufni, seorang mahasiswa asal Bandung. Gandanegara juga mengajak Chondone, seorang pria campuran Amerika-Subang untuk memotret. Adang R Sanusi yang sudah lebih dulu mewakili Aktuil di Amerika, dikukuhkan sebagai kepala perwakilan. Untuk melapis Amerika, Aktuil menunjuk Paul Subekti sebagai koresponden Kanada.

Tahun 1972, Gandanegara kembali ke Jerman Barat. Kantor redaksi luar negeri yang selama ini terbengkalai, ditata ulang. Beberapa kawannya dari Werkskunstschule, Universitas Hamburg --tempat Gandanegara menimba ilmu desain grafis selepas pra-universitas di Studium College, Universitas Aachen—direkrutnya jadi koresponden. Mereka adalah Rudy Tjio, Harry T, serta Robert Yo. Reportase mereka, ditambah koresponden lain di berbagai negara, yang makin marak, menambah gengsi Aktuil.

Kehadirannya di Indonesia bersama Deep Purple sekaligus mengakhiri karier kewartawanan Gandanegara sebagai redaktur luar negeri Aktuil. Ia mulai mempraktikan jurus-jurus talent scouting yang dipelajarinya dari Andy Cavalier, ketika tinggal di Amerika. Cavalier adalah manajer yang mengorbitkan sejumlah musisi ke blantika musik dunia, seperti Grand Funk Railroad, Hellen Ready, dan Isis.

Gandanegara mendirikan perusahaan manajemen artis: Denis International Inc. “Saya mulai dengan Superkid,” kata Gandanegara. Banyak artis yang lahir dari tangannya. Sebut saja Sylvia Sartje, Emma Ratnafuri, Nicky Astria, Nike Ardilla, Poppy Mercury, Farid Hardja, dan Deddy Stanzah. Gandanegara juga mengorbitkan Priyo Sigit, Dennys Rouses, atau Richie Ricardo. “Kadang-kadang saya suka … apa ya … hampir seluruh penyanyi orbitan saya meninggal di puncak kariernya,” katanya perlahan.


SONNY Suriaatmadja, Denny Sabri Gandanegara, dan Remy Sylado adalah triumvirat pemikir Aktuil yang berhasil menaklukkan hati publik. “Peran mereka sangat besar, membawa Aktuil sebagai pelopor di berbagai hal. Dari sastra sampai musik, dari film sampai pergaulan sosial,” ujar Maman Sagith.
Sagith mungkin benar. Tapi juga, tumbuh dan besarnya Aktuil boleh jadi lantaran ia melenggang hampir tanpa saingan berarti. Khusus di kota Bandung, Aktuil bahkan hadir sebagai satu-satunya majalah hiburan.

Itu hitung-hitungan bisnisnya. Dari sisi politis, Aktuil pun sebenarnya diuntungkan sejarah. Ia mendapat “subsidi politik” rezim Orde Baru. A. Tjahjo Sasongko dan Nug Katjasungkawa dalam esai “Pasang Surut Musik Rock di Indonesia” yang dimuat majalah Prisma, Oktober 1991, memaparkan bagaimana Orde Baru melakukan counter budaya terhadap sisa-sisa pengaruh rezim Presiden Soekarno, seraya menanamkan keyakinan kepada rakyat bahwa mereka tidak anti-Barat.

Berbeda dengan Soekarno yang sejak 1964 melakukan pembabatan musik Barat —Soekarno menyebutnya musik “ngak-ngik-ngok”— Orde Baru dukungan militer ini justru menyokong pertunjukan-pertunjukan yang digelar anak muda. Malahan Angkatan Darat turun tangan untuk tujuan itu dengan membentuk orkes Badan Koordinasi Seni Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (BKS-Kostrad). Orkes ini dikelilingkan ke sejumlah kota besar di Indonesia, dengan artis pendukung Onny Suryono, Lilis Suryani, dan lainnya.

Badan itu pun pada akhir 1966 sengaja mendatangkan The Blue Diamond, kelompok musik terkenal dari Belanda, untuk tur bersama. Penyanyi Titiek Puspa, Bob Tutupoly, dan Ernie Djohan ikut menyemarakkan tur ini. Di hampir semua tur, BKS-Kostrad sudah lazim mempertunjukkan musik, penyanyi, atau kelompok musik, yang di masa rezim Soekarno jadi sasaran intel bahkan dilarang main.

Tidak hanya panggung pertunjukan. Rezim Orde Baru pun mendukung produksi rekaman lagu. Stasiun-stasiun radio yang menyiarkan lagu-lagu barat tak diganggu kemunculannya.

William H. Frederick dalam tulisan “Rhoma Irama and the Dangdut Style” dalam jurnal Indonesia, mengemukakan, “Sebelum Orde Baru terbuka pada aktivitas ekonomi barat, mereka terbuka pada musik rock Inggris dan Amerika.”

Rezeki boom minyak tahun 1970-an mendukung proyek menarik hati rakyat yang digalang Orde Baru ini. Di berbagai kota, bermunculan sarana-sarana hiburan untuk berbagai kelas. Pertunjukan musik tiba-tiba bergetar di banyak kota. Perusahaan-perusahaan rokok galibnya berada di balik semua panggung pertunjukan.

Kelompok-kelompok musik tumbuh subur. Calon artis bejibun antre kesempatan. Triumvirat Aktuil memanfaatkan momentum ini untuk bahan-bahan tulisannya. Aktuil memperkenalkan artis-artis luar, mulai profil sampai pada kebiasaannya manggung. “Saya yang memperkenalkan Bob Dylan,” ujar Remy Sylado, mengacu pada penyanyi balada asal Amerika Serikat yang kehadirannya di sana identik dengan gerakan anti Perang Vietnam 1960-an dan 1970-an.

Tiadanya televisi komersial dan klip video, memacu pertumbuhan bisnis Aktuil sebagai sarana promosi kaset, artis debutan baru, dan aktivitas para promotor showbiz. Bisa dipahami kalau Aktuil kemudian jadi bacaan wajib buat kalangan pecinta musik.

“Ketika rock sedang booming di seluruh Indonesia, Aktuil menyatukan semua ini. Ia menjadi outlet dari seluruh daerah musik,” kata Massardi.


KEPELOPORAN sekaligus keberhasilan Aktuil menggugah orang lain untuk melakukan investasi pada media yang menekuni musik, film dan ... sastra mbeling. Di Jakarta, misalnya, penerbitan pers Tiara Klik berdiri. Dari kelompok ini lahir sejumlah penerbitan yang jadi pesaing Aktuil seperti Ultra dan Top.

Sejak 1974, Remy Sylado sering diminta menulis di Top. Pada 1975, Remy mengundurkan diri dari Aktuil dan masuk Top. “Memang faktor ekonomis masuk dalam pertimbangan, tapi saya pindah lebih disebabkan oleh persahabatan,“ tutur Remy. Lagi pula, aktivitas seni dan kegiatan mengajarnya di Jakarta makin meminta perhatian lebih.

Hanya itu? Kalau daftar alasan kepindahan Remy hendak diperpanjang, maka suasana kerja di Aktuil sepanjang tahun 1974 mungkin benar jadi pemicunya. Sejak dia membantu Top, Remy merasakan suasana kerja yang gerah. “Membantu Top,” ujarnya, “buat orang Aktuil saya itu dianggap musuh dalam selimut.”

Kepergian Remy yang disusul Denny Sabri Gandanegara, karena makin jarang masuk kantor demi kesibukannya mencari artis-artis berbakat, tampaknya merupakan pukulan telak buat Aktuil. Bukan saja Aktuil kehilangan daya sastranya, reportase luar negeri yang tadinya terkoordinasi rapi, pun tak lagi menghadirkan greget.

Triumvirat Aktuil habis. Di dalam kantor, tinggal Sonny Suriaatmadja sendirian. Tahun 1976, tiras Aktuil mengalami saturasi: melorot dan terus melorot.

“Saya kira,” ungkap Remy, “redaksi Aktuil sudah mulai menua. Kalau redaksi menua dan tulisan-tulisannya adalah pelimpahan ketuaannya, itu sudah tidak cocok lagi dengan segmen pembacanya.”

Sejak awal, Remy dan sejawatnya tahu persis mereka harus membuat bacaan untuk kisaran umur 16-18 tahun. “Sudah saya katakan pagi-pagi betul, potensi Aktuil itu remaja,” tandas Remy ketika saya temui di rumahnya baru-baru ini.
Lonceng kematian mulai berdentang di tahun 1977, ketika oplah Aktuil yang sebelumnya sudah menembus angka 100 ribu eksemplar lebih, tinggal sekitar 30 ribu eksemplar.

Toto Rahardjo mulai mondar-mandir di dalam kantor dan menyuruh anak buahnya, Billy Silabumi, untuk mengecek permohonan paten merk Aktuil ke Departemen Kehakiman. Paten dianggap penting sebagai usaha mempertahankan diri dari jarahan orang.

Akhir 1978, oplah Aktuil secara dramatis meluncur tajam. Tinggal 3.000 atau 4.000 eksemplar.

Sondang Pariaman Napitupulu, ekspentolan organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia dan mantan wartawan beberapa majalah, rupanya mencium ancaman kehancuran Aktuil. Napitupulu hilir-mudik Jakarta-Bandung mengutarakan niatnya “membeli” Aktuil. Rahardjo tak punya kekuatan untuk menolaknya.

Pada 1979 Aktuil pun mulai diterbitkan dari Jakarta. Toto tetap pemimpin umum tapi jabatan pemimpin redaksi dialihkan ke Napitupulu. Musik dan sastra mbeling tidak lagi dijadikan generator pendongkrak oplah. Di tangan Sondang Pariaman Napitupulu, Aktuil disulap jadi majalah umum. Menurut Remy Sylado, majalah ini lebih tertarik pada politik dan “tetek.” Bens Leo menyebutnya “Aktuil Gaya Sondang.”

DARI Asbari Nurpatria Krisna saya memperoleh gambaran hidup Aktuil di perantauannya. Di Jakarta, Aktuil berkantor di kawasan Proyek Senen, Jakarta Pusat, dengan percetakan PT Karya Nusantra, yang berlokasi di Kemayoran.
Krisna adalah salah seorang editor Aktuil periode Jakarta. Dia kini tinggal di Belanda dan sejak 1986 bekerja buat radio Netherland. Sebagai wartawan, Krisna dapat disebut well dressed journalist, yang bukan hanya rapi berpakaian, tapi juga tertib dalam mengajukan pertanyaan. Sejarah mencatat, Krisna dan istrinya, Josephine Yuyu Mandagie —menikah 1972 dan dikarunia dua anak lelaki—adalah pasangan pertama yang memperoleh anugerah hadiah jurnalistik Adinegoro. Mandagie sampai kini masih menjadi koresponden Suara Pembaruan.
Krisna didatangi Sondang Napitupulu yang berniat meminta Krisna jadi redaktur pelaksana Aktuil. “Saya terima tawaran tanpa membicarakan gaji,” kata Krisna seraya mengungkapkan, “Saya menjaga gawang isi, karena Sondang mempercayakannya kepada saya, termasuk soal bahasa Indonesia dan penggunaan bahasa asing.”

Di tangan dwitunggal Napitupulu-Krisna, Aktuil yang sedang sakit kembali dapat merangkak. Untuk dapat berlari, Napitupulu mencoba membujuk Remy Sylado, yang sejak 1975 mengelola majalah Top. Remy menyatakan oke.

Aktuil sempat menembus tiras 25 ribu eksemplar, namun angka ini tidak bertahan lama. Penyebabnya? Berbeda dengan semasa di Bandung, Aktuil periode Jakarta hampir bisa dikatakan abai terhadap penggalian ide-ide baru, baik dalam musik maupun sastra.

Napitupulu bahkan terkesan hendak mengembalikan Aktuil ke semangat tahun 1950-an, ketika jagat media penuh dengan teriakan dan caci-maki. “Orang tidak suka lagi pada pers yang gegap-gempita. Muak orang baca media seperti itu,” komentar Remy.

Namun demikian, satu hal yang pantas dicatat, laporan investigasinya lebih maju ketimbang Bandung. Aktuil “Gaya Sondang” diwarnai oleh “jurnalisme bongkar kasus sampai ke akar-akarnya.”

“Sebagai wartawan,” ujar Krisna, “Sondang P.N. sangat baik dalam investigasi. Kerjanya seperti kuda, pantang menyerah, walaupun diancam akan dibunuh sekalipun.”

Tapi Napitupulu bukan superman, yang dengan sigap berani menantang maut. Dia tak jarang main lempar tanggung jawab. Krisna masih ingat, misalnya, kehadiran seorang perwira militer yang murka karena merasa dirugikan Aktuil. “Saya yang harus menghadapinya,” kata Krisna.

Peristiwa hampir senada juga dialami Remy Sylado ketika Aktuil digugat Soehoed Warnaen, wakil gubernur Jawa Barat. Warnaen merasa difitnah telah menyerobot sepetak tanah milik seorang pensiunan militer, di kawasan Jalan Setiabudhi, Bandung. “Tak ada satu pun wartawan Bandung berani muat. Saya memberitakannya sampai kasus ini disidangkan,” ujar Remy.

Di masa kepemimpinan Napitupulu, sudah jamak awak Aktuil dipanggil departemen penerangan untuk “dibina” berkaitan dengan tulisan dan foto yang dimuatnya, baik karena dianggap melanggar susila maupun mencemarkan nama baik.

Kebanggaan awak Aktuil terhadap Napitupulu rupanya tidak bertahan lama. Oplah merosot. Satu per satu, awak Aktuil meninggalkan Napitupulu. Krisna keluar pada 1981 karena merasa tidak cocok lagi. Pada tahun itu pula Napitupulu diturunkan dari kursi pimpinan oleh para anak buahnya.


ASBARI Nurpatria Krisna yang sedang memulai kehidupan baru, kembali ke bangku kuliah, ramai-ramai didatangi bekas anak buahnya. Dia diminta memimpin mereka. Krisna menyatakan siap jadi pemimpin redaksi, dengan sejumlah persyaratan bahwa selama setahun kepemimpinannya orang tidak boleh merecoki kebijakannya.

Dia ingin menaikan kembali Aktuil yang mulai terpuruk, seraya menata manajemen sumber daya manusia, yang dinilainya lemah. Krisna pun mencanangkan program pendidikan buat wartawannya. Namun, bekerja tertib ala Krisna rupanya tidak populer bagi mereka. Lebih-lebih setelah Krisna langak-longok ke sektor bisnisnya, yang dalam pandangan Krisna, mengesankan adanya ketidakberesan. Ia, misalnya, terheran-heran ketika muncul “Konsep Iklan 3-1” alias tiga iklan dibayar satu yang didesain Nuke Mayasaphira, manajer iklan.

Apa benar konsep seperti itu ada?

“Ada kali, ya?” kata Lies Hindriati, yang waktu lampau menjadi staf tata usaha Aktuil. Hindriati kini bekerja untuk PT Nindotama, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang periklanan outdoor, tempat Mayasaphira jadi direktur utamanya.

Toto Rahardjo, pemimpin umum Aktuil, membenarkan adanya konsep semacam tadi. “Waktu itu,” ungkapnya, “memang kita susah cari iklan.” Toh Rahardjo tak memungkiri kalau resep tersebut tak cukup manjur menyehatkan kembali Aktuil, yang mulai terseok-seok.

Konflik menggejala. Saling curiga merajalela. “Mereka tidak lagi satu misi. Tidak sekompak dulu. Waktu di Bandung, Aktuil kompak sekali. Kita malahan sering piknik beramai-ramai, termasuk ke Bali,” kata wartawan Aktuil Bens Leo.

Krisna patah arang. Dalam sebuah rapat lengkap, tepat setahun kepemimpinannya, Krisna berucap, “Kalau ingin kedudukan saya, ambillah, saat ini juga saya keluar.” Krisna meninggalkan rapat, dan sejak itu pula ia tidak pernah kembali ke kantor Aktuil.

Rahardjo, sekalipun masih menjabat pemimpin umum, tidak bisa berbuat banyak. Kekuasaannya hanya berdaulat di atas kertas. Secara de facto, kekuasaan Aktuil kini sepenuhnya di tangan Noor Slamet Asmaprawira, adik Harmoko, seorang tokoh Persatuan Wartawan Indonesia dan selama hampir 15 tahun jadi menteri penerangan rezim Soeharto.

Belum tuntas konflik ditangani, hantu masalah lain muncul: kelangkaan pasokan kertas. Asmaprawira yang kepemimpinannya semula tak mau direcoki, kini melunak dan minta bantuan Toto Rahardjo. Atas perintah Rahardjo, Maman Sagith mencoba menyurati Apandi, bendahara Serikat Penerbit Pers Jawa Barat, untuk meminta suplai kertas 10 ton per bulan agar Aktuil bisa meningkatkan tiras jadi 30 ribu eksemplar per terbit.

Yang disurati angkat tangan. Apandi merasa, Aktuil kini bukan lagi tanggung jawabnya. Alasannya, domisili Aktuil tidak lagi di Jawa Barat. Giliran Jakarta yang disurati. Juga tak berhasil. Jakarta melihat, dalam surat izin terbit, Aktuil dinyatakan diterbitkan di Bandung.

Lonceng kematian nyaring berdentang. Hanya sekitar tiga bulan setelah Krisna mundur, Aktuil masuk ke liang lahat sejarah.

Tahun 1986, Krisna terbang ke Belanda. Beberapa saat kemudian, surat izin usaha penerbitan pers Aktuil terbang ke sekelompok wartawan pecahan Tempo yang memulai majalah berita Editor. Majalah ini dimodali Bambang Rachmadi yang dikenal karena menjalankan waralaba restoran McDonald di Indonesia.


MATAHARI sudah beranjak dari titik kulminasinya. Empat karyawan percetakan PT Timbul yang berdinas hari itu, satu per satu meletakkan pekerjaannya; bersiap pulang.

“Saya biasa pulang pukul 14.30,” ujar Maman Sagith, seraya membereskan sejumlah dokumen Aktuil yang berserak di mejanya. Saya membantunya memasukkan ke map dan minta diri.

Di luar, tawuran sejumlah pelajar bermotor sudah mereda. “Dulu, tak pernah ada tawuran di jalan ini. Anak-anak muda memilih main band di sana,” Sagith menunjuk sebuah rumah di depan kantornya. Di situ New Rhapsodia, kelompok musik asal Bandung 1970-an, bermarkas.

Kantornya sendiri, di masa jaya-jayanya, jadi tempat persinggahan musisi, penyair, dan bintang film bila mereka melewati Bandung. Bahkan mereka sengaja datang mengunjungi Aktuil sekadar untuk berkenalan dan kongko-kongko. “Musisi atau penyanyi cita-citanya masuk Aktuil,” kata Bens Leo, wartawan Aktuil Jakarta, yang sempat dikirim ke Jepang untuk reportase.

Kini, gedung bernomor 57 itu hanya ditemani sepi segera setelah jarum jam menunjuk pukul 15.00. Tak ada lagi awak redaksi yang naik ke atas meja, membaca puisi. Tak ada lagi wartawan yang balapan membuat tulisan sekadar iseng. “Tak seorang pun orang Aktuil datang ke sini sejak Aktuil dibawa ke Jakarta,” ungkap Sagith.

Ia mendengar tidak sedikit awak redaksi Aktuil yang makmur seperti Maman Husen Somantri, yang mengepalai perwakilan Bank Indonesia, di London, Inggris atau Goenadi Harjanto yang menekuni bisnis lapangan golf serta real estate. Lalu, di mana triumvirat itu? Sagith menggelengkan kepala.

Remy Sylado-Denny Sabri Gandanegara-Sonny Suriaatmadja punya kesibukan sendiri-sendiri. Remy tinggal di Jakarta, di belakang penjara Cipinang, di rumah kayunya seukuran sekitar 100 meter persegi dengan benteng mirip kampung Galia dalam komik Asterix. Ia masih mengajar, melukis, menulis esai, puisi, drama, dan novel. Salah satu karyanya, Cau Bau Kan, belakangan difilmkan dengan bintang Lola Amaria.

Gandanegara masih suka keluyuran dan hidup berpindah-pindah. Rumahnya di Jalan Lodaya, Bandung, tempat dulu para artis, promotor showbiz dan pengusaha rekaman berkumpul, sekarang sudah ditempati orang. Gandanegara kini asyik berkebun tomat di atas sepetak tanah warisan keluarga di Wanaraja, Garut, setelah membuka pengobatan alternatif tenaga dalam di daerah Margahayu, Bandung.

Suriaatmadja? Kabar yang sampai ke telinga saya, terakhir ia bergabung dengan radio Antassalam, Bandung, pada 1992. Di sana, ia mengasuh acara musik dangdut; musik yang tak pernah diresensinya. Di sela-sela waktu luangnya, ia menyempatkan diri mengarang beberapa buku cerita anak, yang ia terbitkan sendiri. Setelah terlibat problem keluarga dengan istrinya, ia menghilang ... seperti juga Aktuil yang tertimbun tumpukan puing-puing sejarah grand narrative negeri ini.*

(Pantau, 6 Agustus 2001)

Sunday, January 25, 2009

Bukan Rosihan Biasa

Oleh: Budi Setiyono

Suratkabar Pedoman melawan sensor sejak negara dinyatakan darurat 1957


ROSIHAN Anwar tak berubah gayanya. Ia eksentrik, nyleneh, dan terkesan suka menyelepelakan orang lain. Suaranya meledak-ledak, seraya mengangkat kaki di atas kursi, atau bahkan nangkring di atas meja. Yang penting lagi, ia tetap menulis. Karena itu, Rosihan menolak disebut “mantan wartawan”.

“Saya bukan mantan, tetap wartawan. Walaupun tak punya koran, saya merasa diri wartawan. Saya masih menulis di mana-mana.”

Setidaknya Rosihan mendapat jatah menulis kolom di tabloid hiburan Cek & Ricek. Bila tokoh nasional meninggal, pasti ada media yang menurunkan obituari sang tokoh dan penulisnya Rosihan Anwar. Ketika ada “ulang tahun” peristiwa bersejarah, tulisannya pun tak pernah absen.

Ya, Rosihan adalah saksi hidup sekaligus sejarah itu sendiri. Sejarah yang terbuka. Lembar buku sejarah itu terus saja membuka, seperti tertiup angin.

“Wartawan Indonesia sekarang lebih bagus ketimbang dulu,” katanya baru-baru ini, seraya membandingkan tingkat pendidikan wartawan maupun kemapanan media dimana mereka bekerja, yang tak sebanding dengan apa yang dialaminya pada 1940-an hingga 1960-an.

Sesekali suara batuk berat mengusiknya, dan ia segera menutupinya dengan selembar sapu tangan. Buku itu memang sudah lapuk. Ia sedang sakit.


ROSIHAN bersahabatan dengan bulan purnama, karena dibawah sinarnya lah ia dilahirkan. 10 Mei 1922, di Kubang Nan Dua, Sumatera Barat. Oleh Anwar gelar Maharadja Soetan, ayahnya, pegawai pamongpraja Hindia Belanda berpangkat Asisten Demang, ia diberi nama Rozehan Anwar. Kelak, nama itu lebih dikenal dengan Rosihan Anwar.

Selepas sekolah menengah, Meer Uitgebreid Lager Ondrewijs di Padang, Rosihan Anwar melanjutkan ke Algemene Middelbare School Westers Klassieke Afdeling (AMS A-II), jurusan Sastra Klasik Barat di Yogyakarta. Selama tiga tahun menimba ilmu di sana, ada dua nama yang selalu ia ingat; Dr Tjan Tjoe Siem, pemilik indekostnya, dan H.J. van de Berg, guru sejarahnya. Kedua orang itu lah yang mengusik alam pikiran Rosihan, memperkenalkannya pada ajaran sosialisme.

Van de Berg, menurut Rosihan dalam otobiografinya Menulis Dalam Air, adalah guru sejarah yang pandai bercerita secara menawan. Berg suka menyetensil uraiannya, yang kemudian membagi-bagikan kepada murid-muridnya. Salah satu uraiannya ialah tentang penulis sosialis Jerman, Karl Marx. Rosihan juga acap membaca buku-buku sosialisme milik Meneer Tjan, begitu Dr Tjan Tjoe Siem dipanggil.

Selama menuntut ilmu, Rosihan membaca dan berkenalan dengan sosialisme, tapi belum memahaminya. Hingga suatu ketika, di zaman revolusi, Rosihan mendapatkan sebuah pamflet politik. Sebuah buku kecil, seperti buku saku, tergeletak di meja redaksi Merdeka, dimana Rosihan bekerja sebagai wartawan. Ia ambil, dan membacanya. Pamflet itu berjudul "Perjuangan Kita", ditulis oleh Sutan Sjahrir. Isinya begitu dahsyat. Memancing kemarahan orang-orang politik, terutama yang pernah bekerja sama dengan pemerintahan balatentara Dai Nippon. "Inilah orang yang akan memperjuangkan tegaknya de menselijke waardigheid, martabat kemanusiaan di bumi persada Indonesia," pikirnya.

Setelah melahap habis, ditaruhnya kembali pamflet itu. Ia begitu terpesona. Merasa lebih terbuka melihat peta politik internasional. Kemudian ia membaca buku Sjahrir yang terbit di negeri Belanda, Indonesische Overpeinzingen (Renungan Indonesia).

Rosihan mulai mengenal Sjahrir ketika Sjahrir menjabat sebagai Perdana Menteri. Rosihan juga mulai bergaul dengan Soedjatmoko yang bertugas di Kementerian Penerangan. Juga Sudarpo Sastrosatomo yang mengurusi hubungan dengan koresponden-koresponden asing. Dan Subadio Sastrosatomo, anggota Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat. Ketiganya dikenal sebagai Sjahririest atau orang-orang Sjahrir.

Pertengahan 1946, bersama Koko --begitu Soedjatmoko disapa-- yang mewakili majalah Kementerian Penerangan Het Inzicht dan Rinto Alwi dari Ra'jat, Rosihan berangkat ke Makassar untuk meliput Konferensi Malino yang diadakan Letnan Gubernur Jenderal Dr. H.J. Van Mook. Mereka diinapkan di Oranje Hotel, dengan lampunya yang redup-redup. Rosihan dan Soedjatmoko ditempatkan dalam satu bungalow. Penyesuaian dan pertukaran gagasan, meski berada di kakus sekalipun. Di atas kali kecil yang airnya mengalir deras, pagi-pagi Rosihan dan Koko nongkrong sebelah-menyebelah. Mengobrol dari soal remeh-temeh, politik, sastra hingga filsafat.

"Saya lihat kamu seperti seorang yang tegak di atas jari-jari kakinya agar tampak besar. Kamu tampak arogan," kata Koko.

"Sama. Saya juga melihat kamu sebagai orang yang angkuh," balas Rosihan.

“Eksistensialisme itu apa, Ko?” tanya Rosihan.

"Eksistensialisme ialah suatu filsafat yang menyatakan kebebasan manusia perorangan," jelas Koko.

"Kalau itu saya akur, Ko," ujar Rosihan sambil membebaskan tubuhnya dari kotoran agar jatuh ke selokan.

Dari toilet sessions ini pula muncul gagasan perlunya menerbitkan sebuah majalah politik dan budaya dalam bahasa Indonesia.

“"Ko, sudah saatnya kita membuat majalah yang bisa digunakan sebagai sarana pendidikan politik masyarakat," ujar Rosihan.

"Iya, kita sudah bosan dengan propanda Belanda melalui sarana-sarana kementerian penerangan," timpal Koko.

Hubungan dengan Koko, Soebadio, Soedarpo, dan Sjahrir membuat Rosihan makin dekat dengan kubu sosialis ini. Sesekali ia datang ke rumah Sjahrir di Jakarta untuk berdikusi mengenai sosialisme. Tapi Rosihan enggan menjadi anggota Partai Sosialisme Indonesia, partai politik yang pada tanggal 12 Pebruari 1948 didirikan oleh Sutan Sjahrir bersama Sjahririest. Rosihan memilih bersikap independen, sebagai wartawan.


DESEMBER 1946, Rosihan disibukkan persiapan pendirian majalah politik dan budaya. Segala kebutuhan dipersiapkan. Bantuan datang dari Kementerian Penerangan berupa sejumlah kertas lembaran dan uang tunai sebesar Rp 3.000. Lumayanlah, cukup untuk menerbitkan empat nomor pertama dengan tiras 3.000 eksemplar, format tabloid, 12 halaman. Diputuskan, nama majalah mingguan tersebut adalah Siasat. Rosihan Anwar ditunjuk sebagai pemimpin redaksi, sedangkan jajaran dewan redaksi diisi oleh Soedjatmoko, Sutomo, Gadis Rasid dan A.B. Lubis, dengan dibantu tenaga tata usaha sebanyak empat orang. Siasat terbit pada 4 Januari 1947.

Dalam waktu tiga bulan tiras majalah ini meningkat 12.000 eksemplar. Meski tergolong peningkatan luar biasa, Siasat lebih menonjolkan sisi idealisme. Rosihan butuh perahu lain untuk ia nahkodai, secara lebih bebas. Kesempatan terbuka ketika pada 1948 ia diberi tahu Soemanang Soerjowinoto bahwa R.H.O Dhuanedi memiliki dana dan ingin menerbitkan koran yang membawa suara "kaum kiblik", pendukung perjuangan RI di Jakarta yang telah diduduki Belanda sejak clash militer ke-1. Syaratnya sederhana. Nama depan koran harus dengan huruf P, sama dengan nama depan Pemandangan.

Rosihan mengusulkan nama Pedoman. Djunaedi tak keberatan. Begitu juga ketika Rosihan memboyong orang-orang Siasat ke Pedoman.

Persiapan untuk Pedoman pun dilakukan. Di sebelah kanan masthead dibuat lingkaran yang ditutupi oleh lima azas, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kebangsaan Indonesia, Kedaulatan Rakyat, Keadilan Sosial dan Kemanusiaan. Pada halam pertama sebelah kanan atas dipasang gambar tiga kolom dari bintang film Sofia Waldy dalam adegan film Di Pinggir Kali Citarum.

Sebuah “koran kiblik” memasang gambar wnita cantik! Nyleneh. Seperti disebutkan dalam tajuk memeringati ulang tahun Pedoman ke-4, alasan pemasangan itu karena, "Sofia waktu itu manis. Pembaca surat kabar di negeri mana juga biasanya suka pada gambar wanita-wanita cantik. ... dan gambar pemimpin-pemimpin republik sudah terlalu keseringan dipasang di surat kabar-surat kabar republik." Djunaedi tak puas dengan gambar itu. Apa lacur, koran sudah mulai dicetak. Nomor perdana harian Pedoman pun terbit pada 29 November 1948.

Pendirian Pedoman menurut editorialnya, “Laki-laki dan perempuan yang mengasuh surat kabar ini akan berdaya-guna terus untuk berpegang pada sifat-sifat sebagai surat kabar umum, memisah-misahkan mana yang facts, mana yang opinion, tidak mewarnai berita, tapi tidak pula berarti tanpa pendapat dan pendirian yang tegas, sebagaimana terbukti dan terbayang dalam kolaman tajuk rencana serta pojoknya.”

“Berpuluh-puluh tahun yang lampau telah dikatakan bahwa tugas dan fungsi surat kabar adalah to comfort the afflicted and to afflict the comfortable atau dalam bahasa kita "menghibur mereka yang sengsara dan mencambuk mereka yang keenakan".

Begitulah. Sebuah koran telah lahir di Indonesia, menambah jumlah koran kaum kiblik yang ikut berjuang untuk kemerdekaan. Sekali ia dibredel oleh Regerings Voorlichtings Dienst atau Jawatan Penerangan Belanda Januari 1949. Pasalnya, Pedoman karena memuat berita pidato radio Menteri Luar Negeri (darurat) Indonesia Mr Maramis dari New Delhi, yang berisi anjuran agar kaum republiken meneruskan perjuangan kemerdekaan dengan tekad yang bulat. Setelah enam bulan lumpuh, Pedoman terbit kembali. Tanpa Djunaedi yang tak begitu antusias meneruskan peranannya sebagai penerbit.

Rosihan pun mengembangkan Pedoman. Tahun 1950 Pedoman menjadi pusat Indonesian Press Service, yang menurut Rosihan dalam Ihwal Jurnalistik, merupakan sindikat pertama dalam persuratkabaran Indonesia di zaman kemerdekaan yang boleh dibilang berhasil. Sindikat itu menyebarkan tulisan-tulisan bertema politik, ekonomi, militer dan sebagainya, secara serentak di lima harian; Pedoman (Jakarta), Pikiran Rakyat (Bandung), Suara Rakyat (Surabaya), Suara Merdeka (Semarang) dan Mimbar Umum (Medan). Suatu cara yang lazim dipakai pers luar negeri untuk mempermudah dan membantu kesulitan mendapatkan tulisan bermutu. Untuk karangan-karangan tertentu Haluan (Padang) dan Pedoman Rakyat (Makassar) memuatnya. Kolomnis-kolomnisnya antara lain Dr Sumitro Sjojohadikusmo, Dr Saroso, Dr Moh Sadeli, Kol A.H. Nasution, Letkol Rakhmat Kartakusumah dan Usmar Ismail.

Pelan tapi pasti, oplah Pedoman melesat. Mulai dari 3.000 eksemplar pada 1949, 5.000 (1950), 13.500 (1951), 15.600 (1952), 22.000 (1953), 27.000 (1954), 38.000 (1955), 48.000 (1956) hingga menjadi 53.000 (1960 dan 1961), dan menjadikan Pedoman sebagai koran beroplah terbesar.

Dari sukses itu, Pedoman melebarkan sayap. Dibuatlah "adik-adik penerbitan" Pedoman yang kemudian oplahnya juga tak kalah besar. Tahun 1961 misalnya, seperti dicatat Daniel Dhakidae dalam The State, The Rise of Capital and The Fall of Political Economy of Indonesia News Industry, tiras bulanan Pedoman Anak mencapai 45.000, dwimingguan Pedoman Sport 40.000, bulanan Pedoman Wanita 15.000 dan Pedoman Minggu 42.000.

Keberhasilan itu menjadikan Pedoman sebagai raja media. Mengentalkan istilah personal journalism, yang Rosihan sendiri berusaha menghapus stempel itu. Tapi orang kadung menyebut Pedoman adalah Rosihan Anwar, Rosihan Anwar adalah Pedoman. Seperti BM Diah di Merdeka, seperti Mochtar Lubis di Indonesia Raya.

Ketika Pedoman diberi bentuk hukum berupa Perseroan Terbatas (PT), Rosihan mengusulkan agar hak milik atas surat kabar ini dibagi sama rata. Masing-masing wartawan dan karyawan mendapat jumlah saham yang sama. "Sikap demokratis ini mengikuti ajaran sosialis. Saya tidak mau diperlakukan lebih istimewa dari yang lain dalam hal kepemilikan saham perusahaan, sehingga terbentuk sikap kolektif dan koperasi," kilahnya.

Di kantor, Rosihan --yang acap dipanggil Bung Cian dan Haji Waang -- lebih mirip seniman. Ia jarang mengenakan kemeja, apalagi dasi. Sebuah sapu tangan melingkar di di leher. Di kakinya terinjak sepotong sandal jepit.


PADA awal 1955 suasana politik menghangat. Kabinet silih berganti. Pemilihan umum yang sudah dipersiapkan jauh-jauh tahun, akan digelar. Inilah pesta demokrasi kali pertama setelah Indonesia merdeka.

Partai sibuk, koran juga sibuk. Partai politik giat melakukan propaganda melalui media masing-masing. Yang tak punya koran, dekati pemimpin koran umum. Warna koran menjadi pelangi. Ada merah, hijau, putih. Semua koran terhanyut euforia, sehingga soal fairness nyaris terpinggirkan. Pers akhirnya cenderung berpikir dalam kotak-kotak kepartaian.

Dalam tajuk rencana Pedoman "Objektivitas dalam pers", 9 Pebruari 1955, Rosihan menuliskan kegelisahannya. Sekaligus meyakinkan pembaca Pedoman bahwa "Surat kabar ini adalah surat kabar umum yang menghargai terpilihnya ukuran-ukuran objektivitas dalam pers".

Namun siapa yang tak tergoda dengan iklim politik semacam itu?

Rosihan memutuskan masuk politik. Ia mengira bisa bisa menjadi wartawan sekaligus politisi. Bersama Koko, dia menandatangani secarik kertas yang berisi pernyataan "Bahwa yang bertanda tangan di bawah ini adalah anggota Partai Sosialis Indonesia". Tanpa kop Partai Sosialis Indonesia, tanpa tanda tangan Sjahrir. Setelah menandatanganinya, Rosihan menyerahkannya kepada Soedjatmoko, yang kemudian membawanya. Rosihan menjadi anggota partai untuk memenuhi formalitas dan ketentuan sebagai calon anggota Konstituante. "Konstituante itu kan soal gelanggang menggadu gagasan, mengadu ide, pikiran. Konstitusi nih yang akan kita bicarakan. Saya tertarik. Tak ada obsesi kekuasaan."

Meski sudah menjadi anggota, Rosihan tak pernah mengikuti rapat partai. Kampanye, apa lagi. "Sesudah menandatangani secara formal itu saya nggak pernah ikut anggota partai. Karena saya beranggapan, Kamu toh yang mesti berterima kasih sama saya. Nggak bisa (saya) diinjak-injak oleh disiplin partai. Tanpa mengeluarkan uang satu sen pun dapat koran, koran nomor satu lagi di Indonesia. Tirasnya paling besar; 40.000," kata Rosihan, bangga.

Tak sedikit orang seperti Rosihan dalam PSI. “Orang-orang seperti Rosihan dibutuhkan, dan efektif untuk gerakan sosialis. Karena Rosihan mandiri, bebas, bisa menulis, mengambil sikap menurut kesadaran dia sebagai seorang wartawan yang berbobot. Dia tidak bisa dikendalikan. Paling diajak omong, ia ambil sarinya, jadi berita. Kalau didisiplinkan, efisiensinya jadi hilang,’ ujar salah seorang aktivis Partai Sosialis Indonesia, Murdianto.

Dengan masuknya Rosihan, jajaran redaksi Pedoman yang menjadi anggota Partai Sosialis Indonesia bertambah. Lainnya adalah A.K. Lubis (pemimpin perusahaan) dan Sanjoto Sastromihardjo (wakil pemimpin redaksi). Sanjoto ikut kampanye di beberapa tempat di Jakarta. Begitu juga A.K. Lubis. Keduanya pengurus Partai Sosialis Indonesia cabang Kebayoran. Masuknya Rosihan menjadi anggota PSI makin memperkuat penyebaran dan perjuangan sosialisme lewat Pedoman. “Dia (Sjahrir –red.) ngerti sendiri, saya juga ngerti sendiri,” ujar Rosihan.

Saat pemilihan umum mendekati hari H, beberapa koran menyiarkan dukungan terhadap partai masing-masing. Pada 26 September 1955, secara mengejutkan keluar dukungan Pedoman terhadap Partai Sosialis Indonesia dalam tajuk rencana "Pilihan Kita: PSI". Disebutkan, dalam senantiasa membela kepentingan umum dan kemajuan rakyat kecil, Pedoman melihat bahwa "partai yang paling positif pendiriannya mengenai bermacam soal yang meliputi tanah air dewasa ini dan juga jelas memberikan gambaran mengenai perspektif masa depan dan cara-cara mewujudkannya adalah PSI".

Kebijakan pemberian dukungan terhadap Partai Sosialis Indonesia adalah inisiatif Rosihan, tanpa dibicarakan di kalangan redaksi. Menurutnya, dalam opini, mendekati hari pemilihan umum harus tegas dinyatakan.

Rosihan menjadi anggota partai begitu saja. Tak ada dilema. Dan toh ia beranggapan bahwa Pedoman tetap koran umum, bukan koran partai. Bagi wartawan Pedoman non-Partai Sosialis Indonesia seperti Amir Daud pun tak terkejut dengan pemunculan tajuk itu. “Tidak jadi problem. Karena semua tahu bahwa ini bukan koran partai, kalau simpatisan PSI memang benar. Dan lagi hampir semua (wartawan Pedoman) itu pecinta PSI, walaupun bukan orang partai,” kata Daud.

Ada 60 tanda gambar peserta pemilu yang mesti mereka pilih. Baik partai politik, organisasi profesi maupun perorangan. Tak seperti dikhawatirkan banyak orang, pemilihan berlangsung aman dan tertib. Tak ada kegaduhan atau huru hara di Jakarta Raya. Hasil pemungutan suara cukup mengejutkan; PSI kalah telak. Ia hanya memeroleh lima kursi di parlemen. Kursi terbanyak diperoleh Partai Nasional Indonesia dan Msayumi (57 kursi), Nadhlatul Ulama (45) dan Partai Komunis Indonesia (39).

Rosihan kecewa. Ia kemudian menganalisa sebab kekalahan itu. Antara lain dalam bentuk kritik untuk Partai Sosialis Indonesia seperti pemuatan tajuk rencana Nieuwsgier yang berjudul "Tekort ener elite" (kekurangan suatu elit), 6 Oktober dan komentar majalah Belanda Groene Amsterdammer yang menyatakan bahwa PSI memperlihatkan lakon yang sedih, een leger van bekwage officieren, zonder soldaten (suatu tentara dari perwira-perwira cakap, tanpa prajurit-prajurit).

Orang masih sibuk menanti pengesahan hasil pemilu. Koran masih memuat kecurangan-kecurangan pemilu, perbedaan suara, dan sebagainya. Tak terasa usia Pedoman bertambah. Direktur Lembaga Pers dan Pendapat Umum Marbangun yang diminta untuk memberi sambutan "Pedoman sedang menjadi journal d'information?" menulis ambivalensi Pedoman sebagai alat pendukung sosialisme (Partai Sosialisme Indonesia) dengan sebagai sebuah perusahaan dagang. Marbangun menganggap Pedoman sudah menjadi alat propaganda partai sebagai “party bound” atau surat kabar partai pada hari-hari menjelang pemilu. “ Hal tersebut sudah tentu sama artinya dengan "kleur bekennen". Kami agak sangsi, apakah pada pemilu yad ini Pedoman kembali akan mengorbankan kemerdekaan jurnalistiknya... Ini menurut pendapat kami bagi Pedoman merupakan suatu dilema.”

Sambutan Marbangun berbalas. Dalam tajuk rencana "Pedoman 7 Tahun" pada edisi itu juga Rosihan membantah dan menjawab keraguan Marbangun. Bagi dia, untuk menjadi “koran partai”, koran itu harus tunduk sepenuhnya kepada politik partainya, mendapat keuangan dari partai, dan sebagainya. Pedoman tidak demikian. “Pedoman dapat mengatakan kepada Saudara Marbangun: Tiga hari sebelum hari pemungutan suara untuk DPR kita menulis tajuk rencana yang berkepala: "Pilihan Kita: PSI". Maka untuk pemungutan suara guna Konstituante nanti pendirian itu masih tetap berlaku, dan kita tegaskan lagi: "Pilihan Kita: PSI".

Penegasan sikap itu disertai pemasangan tanda gambar Partai Sosialis Indonesia di sudut atas halaman muka, terkadang diimbuhi tulisan "Dalam pemilihan Konstituante, Saudara tusuklah tanda gambar ini (bintang, lambang Partai Sosialis Indonesia)” seperti dimuat 29 Nopember. Kemudian Pedoman menegaskan kembali sikapnya dalam tajuk "Konstituante: Pilihan Kita PSI", 12 Desember, yang disebutkan bahwa itu menuruti suatu kebiasaan jurnalistik yang baik. Mengapa Pedoman memilih partai yang kalah dalam pemilihan umum? "... di dalam konstelasi kepartaian sehabis pemilu nanti maka justru partai-partai kecil dapat memainkan pernan yang tidak kurang pentingnya. Partai-partai besar didalam merumuskan suatu program seringkali terlalu harus mengingat kepada "sayap" yang harus disatukan didalam barisannya. penyakit yang demikian tidak ada pada suatu partai kecil seperti PSI."

Pilihan sikap Pedoman itu menjadi bahan ejekan koran lain, suatu hal yang biasa di zaman pers partisan. Suluh Indonesia menganggap Pedoman “wis entek entute”. Alasannya Pedoman adalah bulat-bulat koran Partai Sosialis Indonesia. Karena Partai Sosialis Indonesia gagal besar dalam pemilihan umum, begitu juga Pedoman. Tajuk rencana Pedoman, 14 Desember, menjawabnya dengan tulisan, “menghadapi pemilihan Konstituante, kami tegaskan Pedoman durung entek entute dan begitu pula halnya PSI. (Yakin)”.

Keyakinan yang tak berbuah. Dalam pemilihan Konstituante Partai Sosialis Indonesia hanya memeroleh 10 wakil di Konstituante. Rosihan gagal menjadi anggota Konstituante, sedangkan Soedjatmoko lolos.


SESUDAH pemilihan umum, suasana politik tetap hangat. Pemimpin sipil dan militer di daerah melakukan “pembangkangan” terhadap pemerintah pusat. Beberapa daerah bergejolak, menuntut pembelakuan otonomi daerah. Kebijakan ekonomi pemerintah yang kurang menguntungkan pribumi, dipertanyakan. Pernyataan-pernyataan anti-Cina meluap. Korupsi merajalela.

Sebuah peristiwa yang menjadi makanan empuk pers adalah Peristiwa 13 Agustus 1956. Peristiwa yang terjadi di Percetakan Negara itu melibatkan beberapa pejabat tinggi pemerintah, seperti Piet de Queljre dan Lie Hok Thay, direktur jenderal dan wakil direktur jenderal, serta Sjamsudin St. Makmur, bekas menteri penerangan.

Menteri Penerangan Sudibyo yang sebelumnya sudah diberitahu secara resmi keadaan Percetakan Negara menyatakan tak bisa mengatasi dengan alasan politis. Para pemuda yang tak senang melihat keadaan itu, menculik Lie Hok Thay, dan kemudian menyerahkannya ke kejaksaan agung. Hasil pemeriksaannya cukup menggemparkan; Menteri Luar Negeri Roeslan Abdulgani terlibat.

Panglima TT II dari divisi Siliwangi yang sedang melancarkan pemberantasan korupsi, mengeluarkan perintah penahanan Abdulgani. Abdulgani ditangkap CPM, tapi dilepaskan kembali setelah Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo dan Kepala Staf Angkatan Darat A.H. Nasution campur tangan. Dalam Memenuhi Panggilan Tugas Jilid IV, Nasution menulis, waktu akan ditangkap Abdulgani dan istrinya menelpon Perdana Menteri Ali, yang segera menghubungi Nasution. Ali mengatakan, “Bagaimanapun juga KSAD harus bertindak, tak bisa seorang menteri ditangkap begitu saja".

Kasus tersebut dilansir secara besar-besaran oleh pers, terutama oleh Pedoman dan Indonesia Raya. Terlebih pemerintah tampaknya tak punya kemauan politik untuk mengusut kasus tersebut. Untuk meredam pemberitaan pers tersebut Mayor Jenderal Nasution selaku Kepala Staf Angkatan Darat mengeluarkan Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat pada 14 September 1956 tentang larangan untuk mengecam atau menghina pembesar-pembesar pemerintah. Tapi nyamuk pers makin berdengung.

Terhadap peraturan tersebut, Pedoman memuat karikatur "Heil Ali! Heil Nasution!" yang merupakan ucapan Bung Tomo atau Sutomo ketika mengajukan pertanyaan kepada pemerintah selaku anggota DPR dari fraksi Partai Rakyat Indonesia. Sutomo, seperti dimuat Pedoman 19 September, menanyakan kenapa Menteri Penerangan Sudibjo menjawab agar ditanyakan kepada Kepala Penerangan AD ketika ditanya apakah Kitab Undang-undang Hukum Pidana tak cukup lagi oleh pemerintah untuk menghadapi pers. “ Dengan mengerahkan kekuasaan militer dalam persoalan yang tidak bersifat militer pemerintah malahan menunjukkan bahwa zonder kekuatan militer pemimpin-pemimpin Indonesia (dalam hal ini menteri-menteri sebagai politikus) tidak dapat mengatasi keadaan yang sampai detik ini hanya bersifat politik saja.”

Peraturan pers itu juga dipertanyakan beberapa anggota parlemen. Anggota parlemen Siauw Giok Tjhan seperti dikutip Pedoman (19/1) menamakan peraturan itu sebagai “mau menyembelih ayam dengan meriam”.

Empat hari kemudian Rosihan Anwar diperiksa dan didengar keterangannya oleh Corps Polisi Militer di Jalan Guntur. Interogasi juga dilakukan terhadap Mochtar Lubis (Indonesia Raya) dan Naibaho (Harian Rakyat) oleh Corps Polisi Militer detaseme Jakarta Raya atas perintah Komandan Komando Militer Kota Besar Djakarta Raya Mayor Djuhro selaku pemegang kekuasaan Staat van Orloog (SO) atau keadaan bahaya perang.

Rosihan datang di markas Corps Polisi Militer. Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.00-13.00 dan 17.00-22.00 sekitar Peristiwa 13 Agustus, Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat dan karikatur-karikatur yang dimuat oleh Pedoman. Tentang berita sekitar Peristiwa 13 Agustus, Rosihan menyatakan ia yang bertanggung jawab atas segala pemberitaan yang dimuat dalam Pedoman. Rosihan juga menjelaskan berita-berita sekitar penangkapan yang hendak dijalankan kepada Roeslan Abdulgani, agar pihak Corps Polisi Militer memahami bagaimana jadinya berita itu sampai dimuat dalam Pedoman dengan tidak menyebut sumber berita atau informannya, sesuai dengan kode etik jurnalistik.

Pertanyaan mengenai Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat oleh Rosihan Anwar dijawab bahwa itu membatasi kemerdekaan pers dan bertentangan dengan Undang-undang Dasar Sementara pasal 19. Sedangkan karikatur "Heil Ali! Heil Nasution!" merupakan persetujuan Rosihan terhadap anggota parlemen Sutomo yang mengajukan pertanyaan kepada pemerintah.

Usai pemeriksaan, Rosihan diperintahkan untuk menghadap Letnan Kolonel Chandra Hasan, Kepala Bagian Inteligence Staf Umum Angkatan Darat pada 20 September. Begitu juga Mochtar Lubis. Namun keduanya sudah kadung punya rencana, menghadiri seminar International Press Institute di Zurich. Karena perintah lisan, sehingga tak punya dasar hukum, dan perintah tertulis tak juga datang, mereka memutuskan berangkat ke Zurich. Apalagi tiket dan sebagainya sudah siap. 20 September 1956, Rosihan Anwar dan Mochtar Lubis berangkat ke Zurich bersama pemimpin redaksi yang lain: BM. Diah (Merdeka), Supardi (Suluh Indonesia), S. Tasrif (Abadi), Wonohito (Kedaulatan Rakyat), dan Adam Malik (Antara). Di lapangan terbang Kemayoran mereka tak menemui halangan dari pihak militer sekalipun.

Dalam penerbangan di atas pesawat terbang KLM, berjam-jam di atas laut, menyeberangi Samudera Hindia, terbersit gagasan untuk membuat suatu kesepakatan. “Kami 7 wartawan Indonesia, dalam melewati garis khatulistiwa bersama ini dengan tekad yang bulat menentang bersama-sama setiap percobaan dari pihak manapun untuk mengekang kemerdekaan pers Indonesia, karena kemerdekaan pers itu adalah satu hak asasi manusia merdeka yang telah ditebus dengan darah dan jiwa patriot Indonesia.”

Dari Zurich, Rosihan dan Lubis tak langsung pulang. Ditemani Adam Malik dan Tasrif, mereka melakukan beberapa kunjungan santai ke beberapa negera, antara lain Belanda dan Italia, sambil menunggu keadaan politik mereda.

Keempat wartawan itu kembali ke tanah air dan tiba di Kemayoran pada 19 Oktober 1956, dengan kesiapan mental akan disambut oleh petugas-petugas militer untuk langsung dibawa ke penjara. Tak terjadi. Hanya seorang petugas kejaksaan agung yang datang memberitahu bahwa mereka boleh pulang ke rumah. Selebihnya wartawan dalam negeri dan koresponden asing yang mengerubuti mereka. Rosihan Dan Mochtar Lubis kepada pers di lapangan terbang Kemayoran mengatakan, “Kami akan berjuang mempertahankan kemerdekaan pers dan selama Peraturan KSAD No. 001/9/PKM/1956 itu masih berlaku di Indonesia, maka kami sebagai wartawan akan tetap menentangnya.”

Selanjutnya, dalam statemen, ditegaskan sikap mereka yang akan memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan pers apapun akibatnya, serta penolakan Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat. Statemen itu juga berisi klarifikasi kepergian mereka ke luar negeri. Bahwa kepergian mereka telah diketahui sepenuhnya oleh kejaksaan agung.

Keesokan harinya, Rosihan mendapat panggilan agar datang di kantor Corps Polisi Militer di Jalan Merdeka Timur untuk melanjutkan pemeriksaan yang belum selesai. Rosihan datang, dan menandatangani berita acara pemeriksaan. Selesai. Namun genderang perang sudah ditabuh. Surat kabar Rosihan dan ketiga wartawan lainnya memuat laporan "pedas" tentang tindak-tanduk rombongan Presiden Soekarno sewaktu berada di luar negeri. "Laporan 4 wartawan kepada seluruh rakyat (tentang kelakuan anggota rombongan Presiden Soekarno)", yang berfoya-foya dan bermewah-mewahan bersama perempuan-perempuan cantik dan kendaraan-kendaraan mewah, dimuat Pedoman pada 22 dan 23 Oktober 1956.

Kecuali untuk Mochtar Lubis, kasus sekitar Peristiwa 13 Agustus yang menimpa Rosihan Anwar tak dilanjutkan. Mochtar Lubis harus menghadapi kenyataan pahit; sekitar sembilan tahun mengalami tahanan kota dan tahanan rumah.

Peristiwa 13 Agustus membuat Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo mengajukan permohonan berhenti pada bulan Maret 1957, bertepatan dengan diumumkannya keadaan perang dan darurat perang. Kebebasan pers resmi ada dalam bahaya paling serius sejak kemerdekaan Indonesia.


DI Sumatera dan Sulawesi gejolak ketidakpuasan terhadap Jakarta belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Bahkan makin memanas. Dinas rahasia Amerika Serikat, Central Intelligence Agency, dikerahkan oleh Washington untuk membantu pasukan di Sumatera dan Sulawesi. Mereka membantu persedian senjata, uang, latihan militer bahkan pilot bayaran untuk menerbangkan pesawat terbang menyerbu kedudukan strategis tentara Indonesia di Sulawesi dan Maluku.

Bantuan Amerika membesarkan hati para perwira pemberontak maupun rekan politisi sipil mereka, antara lain ekonom Soemitro Djojohadikusumo, untuk mengumumkan pengambilalihan kekuasaan di daerah.

Pemerintah Jakarta memberlakukan keadaan perang dan darurat perang di seluruh negeri. Ini menempatkan posisi militer pada posisi yang vital. Tapi darurat perang ini menempatkan pers dalam posisi tak menguntungkan. Tiap komando militer bisa seenaknya memberlakukan peraturan pers di daerah masing-masing.

Bulan Maret 1957, Penguasa Militer Djakarta Raya Letkol. Dachja mengeluarkan peraturan tentang larangan penyiaran berita-berita militer yang tak bersumber resmi dari penerangan angkatan darat atau komando militer Jakarta. Wartawan bekerja dalam suasana yang sangat sulit.

Peraturan itu mulai memangsa korban. Pukul 14.00, 20 April, atas perintah Penguasa Militer Djakarta Raya, surat kabar Pedoman dan Bintang Timur dibredel selama 3 hari dari 23 April sampai 25 April 1957. Tapi menurut keterangan resmi Komando Militer Kota Besar diketahui bahwa pembredelan Pedoman disebabkan karena pemuatan berita: “Dua utusan Dewan Banteng ditahan di Jakarta” tanggal 16 April 1957.

Isi berita tersebut, yang dimuat di halaman dua, adalah: “Lts. Nasution dan Lts. Sinaga keduanya utusan dari Padang untuk menyampaikan surat Ketua Dewan Banteng Letkol. Achmad Hussein kepada KSAD Nasution, telah ditahan oleh CPM pada hari Minggu. Menurut keterangan yang diperoleh setibanya di Jakarta kedua orang utusan itu telah lebih dulu melaporkan diri kepada KMKBDR. Alasan penahanan masih belum diketahui.”

Pedoman belum diperbolehkan terbit ketika pada tanggal 25 April 1957 Rosihan Anwar diundang Corps Polisi Militer untuk diperiksa karena pemuatan berita bertajuk "Informan2 KMKB yang Partikelir Menipu, Memeras, dan Pura2 Menolong" pada tanggal 18 Pebruari. Berita tersebut sebenarnya diambil dari berita bulletin Antara tanggal 16 Pebruari berkepala "Pembantu2 KMKB yang terdiri dari Orang2 Partikelir dihapus". Karena itu, redaksi Antara juga diperiksa.

Rosihan menjelaskan, pengolahan berita dari setiap kantor berita menggunakan dasar bahwa setiap surat kabar mempunyai pribadinya sendiri. Ia berhak memilih berita atau bagian berita mana yang ia perlukan. Kepala berita Pedoman juga tidak dimaksudkan untuk menghina korps informan Komando Militer Kota yang sah.

Pembredelan besar-besaran dilakukan Penguasa Militer Djakarta Raya untuk meredam pemberitaan pers saat berlangsung Musyawarah Nasional yang mempertemukan wakil-wakil tertinggi di kalangan militer dan sipil dari semua daerah, termasuk daerah-daerah yang memberontak. Dua hari sebelumnya, Penguasa Militer Djakarta Raya mengeluarkan seruan agar pers mau membatasi diri berdasarkan pengumuman penguasa militer Djakarta Raya tertanggal 3 September mengenai pemberitaan di sekitar Munas.

Pembredelan pertama menimpa Bintang Timur, Harian Rakyat dan Kantor Berita Antara. Redaksi Pedoman menerima press release dari Komado Militer Kota Besar Djakarta Raya mengenai pembredelan tersebut, dan bisa memahami karena ketiga media itu telah menyiarkan pembicaraan Presiden Soekarno dengan Wakil Presiden Hatta yang dihadiri Perdana Menteri Djuanda beserta 3 wakilnya dan Kepala Staf Angkatan Darat. Peringatan staf kehakiman Komando Militer Kota Besar Djakarta Raya agar jangan mengeruhkan suasana juga diikuti secara sungguh-sungguh.

Anehnya, tetap saja Pedoman kemudian kena bredel. Tentu saja itu menimbulkan tanda tanya besar: "Apa yang terjadi di Jumat malam", saat pengumuman pembredelan kedua dikenakan terhadap 10 organ pers lainnya, “kita tidak tahu”. (”Pembreidelan pers di ibukota”, tajuk rencana Pedoman, 16/9). Redaksi Indonesia Raya saja, seperti ditulis Mochtar Lubis dalam Catatan Subversif-nya menerima larangan melalui telepon, hingga percetakan koran hari Sabtu terpaksa dihentikan.

Penguasa militer di Jakarta tak mau menanggung risiko menghadapi surat kabar-surat kabar yang biasanya bersuara blak-blakan. Praktis, 10 harian dan 3 kantor berita kena bredel selama Munas. Keesokan harinya, pukul 20.00, juru bicara Penerangan Angkatan Darat Pusat Pringgadi mengumumkan pada para wartawan yang hadir mengikuti Musyawarah Nasional, pembredelan 10 harian dan 3 kantor berita telah dicabut. “Ini sesuatu lelucon yang sama sekali tidak lucu,” tulis Mochtar Lubis.


HARI itu, Selasa, 24 September 1957, Pengadilan Negeri Istimewa tampak lengang. Padahal hari itu ada tiga orang wartawan yang akan disidang. Mungkin bukan hal menarik. Di pengadilan ini menumpuk ratusan perkara pers. Tiga wartawan itu adalah Tahsin, penanggung jawab Harian Bintang Timur, Junus Lubis, penanggung jawab harian Pemuda, serta penangung jawab Harian Pedoman, Rosihan Anwar.

Tahsin dituduh melanggar peraturan militer no 6, yakni menyiarkan berita yang tak berasal dari instansi yang berhak. Antara lain ”Apa itu Batalion Sumatera?”, “Negara Sumatera diproklamirkan 17/4” dan “Tentara partikelir ke arah pemberontakan?”. Rosihan juga terkena pelanggaran yang sama, karena memuat tulisan “Dua utusan Dewan Banteng ditahan di Jakarta”. Serdangkan Junus Lubis dituduh melanggar peraturan mengenai batas waktu pemilu untuk DPRD, yakni dengan mengutip berita dari Harian Rakyat.

Tepat pukul 09.00 sidang digelar. Di dalam ruangan hanya terdapat lebih kurang selusin orang, terdiri dari jaksa dan panitera, dua orang Corps Polisi Militer, tiga orang terdakwa dan satu-dua wartawan. Rosihan duduk di kursi pesakitan. Sidang dimulai dengan tanya jawab antara hakim dan terdakwa. Hakim menanyakan bagaimana cara kerja di redaksi, kemudian ditutup dengan sebuah pertanyaan:

‘’Menurut saudara, apakah berita mengenai ‘Dua Utusan Dewan Banteng ditahan di Jakarta’ itu termasuk bidang militer,’’ tanya hakim.

‘’Menurut interpretasi saya, tidak,’’ tegas Rosihan.

Tanya jawab usai. Hakim mempersilahkan Jaksa untuk membacakan tuntutannya. Jaksa Mr. Anas Jakoeb mengajukan tuntutan agar terdakwa dihukum satu bulan penjara atau denda Rp 300. Hal yang meringankan terdakwa adalah surat kabar terdakwa pernah dibredel oleh penguasa militer Jakarta Raya lantaran berita tersebut.

Tiba giliran Rosihan Anwar membacakan pledoi. Kertas dibuka, kemudian ia mulai membacanya. ‘’Apa yang dimaksud dengan bidang militer (dalam soal pemberitaan) tidaklah selalu jelas bagi para wartawan, justru karena tidak diberikan batas-batas yang tegas dalam interpretasinya.”

“Sebagai ilustrasi, misalnya Kantor Berita PIA dibredel tanggal 16 sampai dengan 23 April 1957, dituduh melanggar Pengumuman No. 6, menyiarkan berita: “Keterangan Kolonel Simbolon tentang Ikrar Bersama 48 Perwira TT-I”. Begitu pula tanggal 23 sampai dengan 26 April 1957, surat kabar Pedoman dan Indonesia Raya dibredel, masing-masing karena menyiarkan berita: “Dua Utusan Dewan Banteng ditahan di Jakarta” dan interview dengan Ketua Dewan Banteng Letkol. Achmad Hussein.”

“Aneh bin ajaib, mengherankan sekali pada waktu itu, bahwa oleh penguasa militer Jakarta Raya tidak pula diambil tindakan pembreidelan terhadap Kantor Berita Antara dan Harian Rakyat. Antara menyiarkan berita dengan dateline 16 April dari Denpasar mengenai latar belakang peristiwa militer di Kupang. Sedangkan Harian Rakyat: "Memorandum KSAD kepada Panglima TT-II".

“Kesimpulan yang dapat kita tarik dari ilustrasi di atas ini ialah bahwa dalam beleidnya menghanteer pengumuman No. 6 itu, KMKBDR bersikap diskriminatif, bersikap pilih kasih, membeda-bedakan antara "surat kabar pihak sini" dengan "surat kabar pihak sana". “

Ketika Rosihan Anwar akan melanjutkan pledoinya tentang soal tersebut, hakim mengetok dan menyatakan bahwa soal beleid KMKBDR itu tidak perlu disinggung lagi. Rosihan Anwar lalu melanjutkan saja. “Bahwa para wartawan tidak dapat mendapat sesuatu pegangan dan patokan yang jelas, apa yang mesti dianggap berita-berita di bidang militer, yang boleh atau tidak boleh disiarkan.”

“Saudara Hakim niscayalah dapat merasakan sendiri dan membayangkan apa akibatnya ini bagi para wartawan pencinta demokrasi, yang karenanya merasa tertekan jiwanya tidak ubahnya seperti keadaan yang berlaku di zaman pendudukan Jepang.”

Terdakwa memperingatkan akan perkataan IPI bahwa kemerdekaan pers boleh dikata telah dihapuskan di Indonesia. Dan juga kata-kata Serikat Penerbit Suratkabar setelah berkoferensi di Tawangmangu, 9-11 Mei. “Tindakan-tindakan yang banyak sedikitnya mengurangi kemerdekaan pers dan menyempitkan ruangan bergerak wartawan adalah tidak menguntungkan pemerintah dan merugikan nama baik negara di pandangan dunia internasional.’’

Kemudian Rosihan menambahkan: ‘’Saya kemukakan pula seterusnya perkembangan kronologis, bagaimana tanggal 25 Mei Pemimpin Redaksi Keng Po Injo Beng Goat dan pemimpin redaksi Marinjo Dick Joseph ditahan oleh KMKBDR, tanggal 25 Juni S. Brata dari “Brata News”, semuanya korban dari pengumuman no. 6 itu. Tetapi terhadap Antara yang pada tanggal 7 Mei menyiarkan “Pimpinan AD kirim delegasi untuk jumpai Soekarno-Hatta” cuma diambil tindakan mendengar keterangan wartawan yang bersangkutan.”

“Kesimpulan saya adalah: 1) betapa pengumuman no. 6 penguasa militer Djakarta Raya sangat "rekbaar" interpretasinya, tidak memberikan sesuatu pegangan kepada para wartawan; 2) betapa beleid praktis menghanteer pengumuman No. 6 itu telah membingungkan para wartawan; 3) betapa pengumuman No. 6 itu dirasakan sebagai membatasi kemerdekaan pers. Oleh karena itu, Saya tetap merasa diri tidak bersalah.’’

Rosihan Anwar kembali duduk. Kemudian hakim mempersilahkan pembela terdakwa, Mr. Lukman Wirjadinata, membacakan pledoinya.

“Terdakwa dituduh melanggar Peraturan Penguasa Militer Djakarta Raya No. 6 tertanggal 13 Maret 1957, yang berbunyi sebagai berikut: Dilarang mengadakan pemberitaan-pemberitaan mengenai keadaan di sekitar dan menyangkut-paut angkatan perang secara langsung atau tidak langsung yang sumbernya tidak berasal dari instansi-instansi yang berhak, dalam hal ini melalui perwira pers untuk daerah KMKBDR dan/atau Penad.”

“Considerans daripada Peraturan Penguasa Militer tersebut menjatakan, bahwa pada dewasa ini masih terdapat pemberitaan-pemberitaan, terutama pemberitaan-pemberitaan mengenai keadaan sekitar dan menyangkut angkatan perang, oleh sementara surat-surat kabar di daerah Djakarta Raya, yang isi dan sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga akan dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.”

“Perlu kiranya dikemukakan, bahwa baik dari isi peraturan tersebut, maupun daripada consideransnya ternyata dengan jelas bahwa yang dilarang itu adalah pemberitaan mengenai “keadaan” sekitar dan menyangkut angkatan perang.”

“Selain daripada itu perlu diperhatikan pula, bahwa dari bunyi considerans peraturan itu dapat ditarik kesimpulan, bahwa pemberitaan yang dilarang itu harus demikian rupa, sehingga akan dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban umum.”

“Saudara ketua, pemberitaan yang menjadi pokok perkara ini, yaitu yang berbunyi “Dua Utusan Dewan Banteng ditahan di Jakarta” memang menyangkut angkatan perang, akan tetapi menurut pendapat saya bukanlah mengenai “keadaan” angkatan perang.”

“Dari pemeriksaan di persidangan dapat dipastikan pula, bahwa berita yang menyangkut pokok perkara itu tidak berasal dari KMKBDR atau Penad, akan tetapi menurut hemat saya tidak terbukti sama sekali, bahwa berita itu dapat menimbulkan gangguan kemananan dan ketertiban umum.”

“Saudara ketua, untuk mendapatkan interpretasi yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai Penguasa Militer Jakarta Raya itu, maka bergubung dengan tidak adanya penjelasan, izinkanlah saya mengadakan perbandingan dengan “verordiningen van het Militair Gezag” di zaman Belanda.”

“Dalam hal ini saya ingin menunjuk kepada Verordening No. 14/Dv.0/7A-3 van het Militair Gezag (Javasche Courant 17-5-1940 No. 40 a) jo Verordening No. 66/Dv.0/VII A-3 (Javasche Courant 26-3-1941 No. 24 a).”

Pembela kemudian menjelaskan panjang lebar peraturan-peraturan tersebut dalam bahasa Belanda.

“Dari bunyi “verordening van het militair gezag” tersebut di atas ternyata dengan jelas, bahwa yang dilarang itu bukanlah tiap-tiap berita mengenai angkatan perang, melainkan berita-berita mengenai angkatan perang, yang:

Berbahaya untuk kemananan dan ketertiban umum.
Menyangkut keadaan angkatan darat, angkatan laut, angkatan udara, pertahanan negara, dan kepentingan-kepentingan militair lainnya, yang belum pernah diumumkan.”

“Saudara ketua, dari uraian tersebut di atas dapat ditarik kesimpulan, bahwa pemberitaan, yang menjadi pokok perkara ini, tidak merupakan pelanggaran peraturan Penguasa Militer Djakarta raya No. 6, tertanggal 13 Maret 1957.”

“Maka berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas saya mohon, supaya Pengadilan Negeri di Jakarta memutuskan untuk membebaskan terdakwa, setidak-tidaknya untuk melepaskan terdakwa dari segala tuntutan.”

Setelah terdakwa dan pembelanya membacakan pledoinya, hakim memutuskan untuk mengundurkan perkara itu hingga tanggal 1 Oktober.

Perkara Tahsin juga diundur sampai 1 Oktober atas permintaan pembela Mr Tjian Djoe Kiam. Sedangkan Junus Lubis dibebaskan setelah disidangkan pagi itu.

Seperti diputuskan hakim A Razak Sutan Malelo pada sidang sebelumnya, sidang perkara Rosihan Anwar kembali digelar, 1 Oktober, pukul 09.00. Suasana sidang tidak berubah. Hanya ini kali terdakwa tinggal dua orang, Rosihan Anwar dan Tahsin.

Dalam sidang itu pengadilan memutuskan pembebasan Rosihan Anwar karena segala tuduhan tidak dapat dibuktikan bahwa ia telah melanggar Peraturan No. 6 Penguasa Militer Djakarta Raya, dan negara akan memikul segala ongkos pemeriksaan perkara. Hakim Abdul Razak Sutan Malelo dalam pertimbangannya mengatakan: “Bahwa tidak nampak alasan yang sah yang menjadi landasan untuk larangan tersebut di dalam pasal I dan bukanlah dikandung maksud oleh pembentuk undang-undang tersebut untuk dijadikan larangan segala pemberitaan-pemberitaan, sekalipun yang mengenai unsur-unsurnya, karena tiap-tiap larangan itu (verbodsbepaling) ada rationya.

“Akan tetapi, ratio dari verbodsbepaling tersebut dapat dicari dalam considerans dari peraturan itu, yaitu “isi” dan “sumber”-nya itu dapat menimbulkan gangguan kemananan dan ketertiban umum.”

Pengadilan berpendapat bahwa larangan sebagaimana dalam pasal I tersebut baru dapat diancam dengan hukum (strafbaar/strafwaarding) sekira pemberitaan tersebut dapat mengakibatkan “gangguan keamananan dan ketertiban umum”.

Rosihan Anwar terbesa dari hukuman. Menanggapi pembebasan Rosihan Anwar, tajuk rencana Pedoman “Peraturan No 6 pers Jakarta”, 2 Oktober, melukiskannya sebagai suatu kemenangan moril yang besar bagi segenap korps wartawan Jakarta. Pedoman juga menyerukan agar korban di kalangan pers Jakarta, berupa pembredelan surat kabar, penahanan dan pemanggilan terhadap wartawan, untuk diperiksa.

Kemenangan yang tak berumur panjang. Pedoman kena bredel lagi dengan alasan “keamanan” karena memuat surat Jaksa Agung yang diberhentikan oleh pemerintah. Kemudian 22 Maret 1958, Pedoman dibredel atas perintah Penguasa Perang Djakarta Raya dengan alasan "demi hukum dan ketertiban” karena pemberitaan tentang kaum pemberontak yang membentuk Pemerintahan Republik Rakyat Indonesia di Padang. Pedoman baru diperbolehkan terbit kembali 2 April.


MARET 1959. Ketika Presiden Soekarno membubarkan parlemen, Panglima Militer Jakarta memperingatkan pers agar tidak melakukan penyajian redaksional yang keliru. Langkah preventif tersebut membuat pers dalam posisi tak menentu. Sebagai tindak lanjut pembubaran parlemen, Presiden Soekarno menyatakan kembali ke Undang-undang Dasar 1945 melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959, muncul program manipolisasi pers yang diberi bentuk dengan dikeluarkannya izin terbit. Dengan Peraturan Peperti No. 10/1960, para peminta izin terbit harus menyetujui dan menandatangani pernyataan 19 pasal untuk mendukung Manipol-USDEK (Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia). Pers yang tak mematuhi ketentuan harus berhenti terbit.

Beberapa penerbit menandatanganinya, beberapa tidak atau memilih berhenti terbit. Rosihan Anwar bersedia menandatangani “19 persyaratan” agar nafas hidup Pedoman tetap ada. Pilihan sikap, yang bagi wartawan Pedoman Amir Daud, berarti mempertaruhkan citra Rosihan. “Kita hendak menyelamatkan koran agar terbit terus. Saya pikir nggak ada kewajiban ini-itu. Nggak ada! Hanya mempertahankan koran. Kan dibilang, ‘daripada nggak terima kita tutup’. Nah bagaimana? Kita mau gagah-gagahan? Nggak bisa dong. Kita koran yang paling besar waktu itu. Orang banyak mesti melihat. Jadi kita coba ajukan. Kalau mau begitu permainannya, playing the game, kita ikuti. Kalau saya tanda tangani itu taktik; mau menyelamatkan Pedoman. Itu saja. Suatu yang biasa dilakukan koran,” ujar Rosihan.

Suardi Tasrif tak bersedia, dan memilih untuk menghentikan penerbitan Abadi tanggal Oktober 1960. Sedangkan Mochtar Lubis sudah tak lagi memimpin Indonesia Raya ketika pemerintah mengumumkan “19 persyaratan”. Harian yang ia pimpin tak diberi izin terbit pada akhir 1958. Ia sendiri masih mendekam dalam tahanan rumah.

Dari “penjara rumahnya”, Mochtar Lubis dengan keras mengecam ketentuan itu dan mengkritik Rosihan Anwar yang ikut menandatangani "19 persyaratan" sebagai "taktik" demi kelangsungan hidup korannya. Lubis, yang menjadi Ketua Komite dari Internasional Press Institute mengirimkan surat kepada International Press Institute menyalahkan pilihan sikap Rosihan. Ia juga mengusulkan agar Rosihan Anwar diberhentikan karena telah menandatangani “19 persyaratan” yang berarti melanggar prinsip International Press Institute mengenai kemerdekaan pers. Lubis dalam penjelasannya pada International Press Institute, dapat mengerti keadaan yang harus dihadapi Rosihan Anwar sebelum menandatangani “19 persyaratan”, tapi tindakan itu berarti “melenyapkan kebebasannya sendiri”.

Pengaduan tersebut diluar sepengetahuan Rosihan Anwar. Ia baru tahu ketika menerima surat dari International Press Institute, seminggu setelah pembredelan Pedoman, berisi keputusan untuk memecatnya sementara. Rosihan kaget, “Mochtar nih ngapain.” Rosihan kemudian mengirim surat balasan kepada International Press Institute memprotes keputusan tersebut.

“Tugas wartawan demokratis tidak mudah. Dia harus mencoba dengan berhati-hati mendorong mundur wilayah kesewenang-wenangan oleh pemerintah dan penyalahgunaan kekuasaan, dan membina suatu jenis hubungan dengan khalayak pembacanya yang akan memungkinkannya memperluas daerah pengaruh dan efektivitasnya. Betapa pun serba terbatasnya satu-satunya tempat bagi wartawan demokratis adalah membela hak-hak manusiawi dan demokratis rakyat...”

“Oleh karena keprihatinannya yang pertama bukanlah pemerintah yang tertib dan efektif, melainkan pembelaan di dalam batas-batas kemungkinan hak-hak azasi manusia. Wartawan demokratis harus melancarkan perjuangan dari daerah operasi mana pun yang disediakan baginya oleh rezim yang berkuasa. Soal yang pokok ialah dia harus berjuang. Menjadi tugas kewajiban pers yang berjiwa demokratis dan wartawan-wartawan yang mengabdi kepada cita-cita kemerdekaan pers untuk menyalakan terus api aspirasi-aspirasi demokrasi berhadapan dengan tekanan dari pihak pemerintah, dan mengobarnya dengan memperkuat kepercayaan rakyat akan hak-haknya serta kesediaannya berjuang untuk hak-hak itu...”

“Demikianlah pers akan harus bekerja dalam batasan-batasan yang ditentukan oleh suatu pemerintah otoriter. Dan selamanya wartawan demokratis yakin bahwa sekalipun di dalam pembatasan itu dia dapat menyampaikan suaranya betapa pun bersifat berhati-hati, beta pun terselubungnya melewati pembatasan-pembatasan itu, maka adalah tugasnya untuk bekerja terus. Tetapi, segera dia melihat bahwa ini tidak mungkin lagi, maka adalah tugasnya menghentikan kegiatan-kegiatannya sebagai wartawan.”

Polemik tersebut menampilkan orang ketiga, Suardi Tasrif, mantan Pemimpin Redaksi Abadi. Dalam tulisannya kepada International Press Institute, ia mengingatkan bahwa keadaan darurat perang akibat pemberontakan di beberapa daerah menyebabkan pembatasan-pembatasan terhadap kebebasan pers. Jika wartawan harus menaati ketentuan-ketentuan pembatasan dari pemerintah, tak berarti mereka berkompromi dengan prinsip-prinsip kebebasan pers dan keyakinan politiknya. Tapi ia menganggap pernyataan “19 persyaratan” sebagai dokumen bersifat politis yang apabila ditandatangi berarti berkompromi dengan prinsip-prinsip yang dianutnya dan dengan keyakinan politiknya. Menandatangi “dokumen 19 pasal”, menurut kesimpulan Tasrif, berarti wartawan bukan saja tidak dibolehkan mengritik, tetapi juga harus secara aktif mendukung pemerintah.

Polemik ini menjadi perhatian dan perdebatan di seluruh dunia melalui sidang-sidang International Press Institute dan IPI Report. Pemimpin Redaksi Nawa-I-Wagt, Pakistan misalnya, seperti dikutip dari Edward C Smith (1986:8-9), lebih berpihak ke Mochtar Lubis. Ia mengatakan pers yang bebas tidak bisa ada apabila para redaktur diharuskan menandatangani janji seperti pernyataan 19 pasal itu. Sementara Pemimpin Redaksi Democratie 61, Paris, mengakui dilema ini. “Dirasakan perlu menetapkan tapal batas antara kompromi dan kapitulasi,” katanya, “tetapi tampaknya bagi saya sangat sukar … mendapatkan rumusan yang dapat diterapkan di semua penjuru dunia …”

Pemimpin Redaksi Cape Argus dari Capetown, Afrika Selatan, menyatakan: “Apa yang cocok dalam suatu lingkungan masyarakat tidaklah cocok dalam lingkungan masyarakat lainnya … dan meskipun seluruh naluri dan simpati kita bersama Mochtar Lubis dalam “berikan aku kebebasan, atau berilah aku maut”, kita hendaknya tidak mudah menjadikannya sesuatu yang mutlak. Kebebasan itu sendiri tidak boleh dijadikan ideologi ….”

International Press Institute, yang menghimpun wartawan berbagai negara secara perorangan, akhirnya mencabut skorsing sementara keanggotaan Rosihan Anwar berdasarkan keputusan sidang umumnya di Tel Aviv. Keputusan yang memang tak bisa mengembalikan keberadaan Rosihan di International Press Institute, ia keluar dari keanggotaan.

Sebelumnya, Pedoman ditutup oleh pemerintah pada 7 Januari 1961, karena dianggap "sering memuat tulisan-tulisan yang nadanya bertentangan dengan atau melemahkan kepercayaan rakyat kepada landasan, tujuan, dan program kepemimpinan revolusi Indonesia". Pembredelan tersebut juga menyangkut seluruh "adik-adik penerbitan" yang diterbitkan Badan Penerbit Pedoman, yaitu Pedoman Minggu, Pedoman Wanita, Pedoman Anak, dan Pedoman Sport. Pembredelan yang berkaitan dengan usaha pemerintah untuk menghentikan penerbitan-penerbitan pers pendukung Partai Sosialis Indonesia dan Masyumi yang dilarang dan dibubarkan bulan Agustus 1960.

"Meski saya kalah dalam pemilihan Konstituante, kemudian Partai Sosialis Indonesia dan juga Pedoman dibredel, saya tetap seorang sosialis, dan akan memperjuangkan sosialisme sampai kapanpun."

(pantau.or.id)