Saturday, October 25, 2008

Komitmen Langka Sepasang Anak Manusia



Islam memang tidak memperbolehkan pengadopsian anak. Maka, Yuli mengatakan, siapapun yang akan menitipkan bayi/ anaknya di sini harus meninggalkan identitas dan alamat tempat tinggal orang tua selengkap mungkin, agar hubungan anak-orang tua kelak dapat tetap terjaga.


Tahun 2004, Ahmad Badawi tengah berada di Mesjidil Haram. Saat itu ia memang diamanahi sebagai pembimbing ibadah Haji di salah satu rombongan KBIH yang berasal dari Indonesia.

Persis sehari sebelum ke Madinah, sang istri, Hj. Endang Yuli Purwadi mengirim pesan singkat dari di tanah air. Isinya, ”Mas, di rumah akan kedatangan tamu... diterima, ndak?”

Tamunya siapa ... tamunya Insya Allah akan membawa keberkahan bagi keluarga kita ...”

Ia tidak langsung menjawab, meski sudah menebak, tamu yang dimaksud istrinya pastilah seorang bayi terlantar yang ingin diambil sebagai anak. Di tanah Haram, hatinya pasrah, seraya bermunajat, ” Yaa Allah, jika memang ini akan membawa kebaikan bagi kami di dunia maupun Akhirat ... maka mudahkanlah segalanya, Rabbana.”

Sebelum putri bungsunya lahir, usia sang istri sudah menginjak kepala empat. Dokter memperdiksi banyak resiko yang akan terjadi di saat kehamilan seusia itu. Salah satu solusi yang diberikan adalah melakukan aborsi.

Namun, hal itu ditolak mentah-mentah oleh Hj. Endang Yuli Purwadi. ”Mas, di usia yang sudah menginjak senja ini, saya kembali dititipi Allah amanah. Apapun konsekuensinya, Insya Allah kita harus siap menanggung,” tegas Hj. Endang, kala itu.

Detik-detik menjelang kelahiran, Endang berdo'a, ” Yaa Allah, tunjukkan kekuasaan-Mu?”

Alhamdulillah, operasi Sectio Caesare berlangsung lancar. Anehnya, tanpa ada rasa sakit sedikitpun. Padahal ibu-ibu yang juga baru saja melahirkan di sekitar dia, mengerang-ngerang kesakitan.

Sejak itu, Hj. Endang Yuli, sang istri memang lebih sensitif dari biasanya. Ia merasa harus melakukan sesuatu hal yang konkrit sebagai manifestasi rasa syukur kehadira Illahi Rabbi, yang dengan Kemahaan-Nya telah membuat proses kelahirannya berjalan lancar.

Terlebih saat bertandang rutin ke seorang paraji untuk memijat Salsa, empatinya kian membuncah tak tertahan, manakala menyaksikan bayi-bayi merah yang baru saja lahir, dalam hitungan jam sudah ditinggal orang tuanya begitu saja.

Baru di tahun 2004, keinginan itu terlaksana. Bayi mungil pertama yang dibawa bergabung bersama keluarga berwajah tionghoa. Ahmad Badawi menamainya Muhammad Azzam. Ia ditinggalkan orang tuanya begitu saja di salah satu rumah tempat persalinan tradisional di bilangan Kopo, Bandung. Hingga kini, belum diketahui identitas orang tua bayi ini.

Bayi kedua, dinamai Muhamad Bakir. Kasusnya mirip dengan Azzam, ditinggalkan orang tuanya begitu saja usai persalinan. Setiap mengambil bayi yang terlantar, pasangan H. Ahmad Badawi- Hj. Endang Yuli Purwadi ini pasti selalu meninggalkan alamat tinggal, lengkap dengan nomor telefon yang bisa dihubungi.
Beberapa waktu kemudian, seseorang yang mengaku sebagai orang tua kandung Bakir menghubungi via telepon ke kediaman H. Ahmad Badawi. Setelah ditanya kelengkapan administrasi semisal KTP, dan Surat nikah, Hj. Endang Yuli kemudian memroses sampai dengan keluar akta kelahiran atas nama kedua orang tua bayi tersebut.

Sebulan kemudian, datang lagi bayi ketiga. Yang ini agak berbeda kisahnya. Ia berasal dari hubungan di luar nikah pasangan beragama Kristen. Tak ada yang mau mengakui sebagai ayah dari anak itu. Sampai akhirnya orang tua sang gadis yang memang berasal dari kalangan tidak mampu, merasa tak tahan lagi menanggung aib akibat perbuatan putrinya itu.

Sebelum menerima bayi itu, Hj. Yuli sempat bertanya pada Bapak si gadis. ”Pak, kan bapak beragama kristen? Kenapa tidak diberikan ke panti kristen atau katolik saja? Tanya Yuli.”

Ia menjawab, ”karena saya dengar, pak Ahmad Badawi dan Ibu menerapkan konsep pengasuhan tanpa memutuskan hubungan nasab antar si anak dengan orang tua.”

Lalu diterangkanlah panjang lebar konsep larangan adopsi anak dalam Al-Qur'an kepada bapak beragama kristen tersebut. Bahwa Islam memang tidak memperbolehkan pengadopsian anak. Maka, Yuli mengatakan, siapapun yang akan menitipkan bayi/ anaknya di sini harus meninggalkan identitas dan alamat tempat tinggal orang tua selengkap mungkin, agar hubungan anak-orang tua kelak dapat tetap terjaga.

Hingga kini, total 11 bayi dan anak yang bergabung di Rumah pasangan ini, di kediaman mereka di kawasan Kompleks Kopo Permai I Blok M, No. 8, Bandung. Ditambah 4 anak kandung, berarti ada 15 jiwa yang menghiasi hari-hari H. Ahmad Badawi dan Hj. Endang Yuli Purwadi ini.

Saat ditanya, ”adakah perbedaan perlakuan antara anak asuh dan anak kandung?” Yuli menjawab,”sejak awal mas Ahmad Badawi sudah memberi penekanan pada saya. Jika memang kita akan mengambil jalan ini, maka ada 3 komitmen yang harus bertul-betul dipegang. Pertama, tidak boleh mengeluh. Kedua, tidak boleh meminta sumbangan. Ketiga, tidak boleh pilih kasih antara anak asuh dengan anak kandung.”

Hingga kini, pasangan ini tidak pernah melakukan aktivitas meminta sumbangan dari manapun, untuk kebutuhan operasional anak asuh. Namun, justru cukup banyak orang yang datang secara terang-terangan, maupun sembunyi-sembunyi memberikan sumbangan moril maupun materiil.

Bahkan sejauh ini, kata Yuli, anak-anak selalu terlihat saling menyayangi, dan saling peduli satu sama lain, tanpa ada sekat antara yang kandung dan yang asuh.

Jika saja, banyak keluarga dari kalangan mapan, memiliki komitmen seperti pasangan ini. Mungkin tak pernah ada pemandangan memilukan anak-anak jalanan yang terpaksa harus bergelut dengan kerasnya kehidupan. Mengais rizki di trotoar, dan perempatan-perempatan jalan.

hbsungkaryo

0 comments: